Jembatan Gasing Terancam Roboh Akibat Truk ODOL, Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Angkuatan truk yang sangat besar dan berat membuat jalan di sepanjang tanjung api api banyak rusak parah--
SUMSEL, KORANRADAR.ID – Insiden ambruknya Jembatan Muara Lawai di Kecamatan Merapi Timur, Lahat, akibat truk over dimension over load (ODOL) memicu kekhawatiran serius di kalangan warga yang melintasi Jembatan Gasing, Kabupaten Banyuasin.
Mereka resah dengan banyaknya truk ODOL yang setiap hari melintas, mengancam kondisi jembatan vital tersebut. Masyarakat mendesak pemerintah provinsi dan Kabupaten Banyuasin untuk segera turun tangan memastikan truk yang melintas tidak melebihi kapasitas, demi menjaga Jembatan Gasing tetap terawat dan aman.
Regulasi ODOL Diperketat, Sanksi Menanti Pemilik Kendaraan dan Karoseri
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Selatan, Ari Narsa, S.Sos., M.Si., pada Kamis (17/7/2025) petang menjelaskan bahwa aturan terkait angkutan truk ODOL sedang direvisi.
"Untuk memberikan sanksi, regulasi kendaraan over dimension and over loading (ODOL) sedang direvisi. Sebelumnya, pelanggaran ODOL hanya dikenakan denda kepada pengemudi. Namun, aturan baru akan lebih tegas dengan memperluas tanggung jawab," tegas Ari.
BACA JUGA:Shock Berat! Warga Sumsel Pulang dari Bangka, Terkejut Lihat Jalan Tanjung Api-api Rusak Parah
Revisi yang akan diberlakukan ke depan ini akan memberikan sanksi pidana tidak hanya kepada pengemudi, tetapi juga kepada pemilik kendaraan, pemilik karoseri, dan agen tunggal pemilik merek (ATPM).
Ari menegaskan, perubahan regulasi ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi praktik ODOL yang selama ini merugikan infrastruktur dan mengancam keselamatan pengguna jalan. "Selama ini pengemudi yang selalu menanggung beban. Ke depan, kita ingin pemilik dan pihak terkait ikut bertanggung jawab. Kalau kendaraan menabrak, pemilik juga akan dikenakan sanksi," jelasnya.
Dengan aturan baru ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pelanggaran muatan yang merugikan banyak pihak. Dishub Sumsel juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan sosialisasi agar setiap pemangku kepentingan memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan dan kapasitas angkutan.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan Tanjung Api-Api, untuk lebih memperhatikan aturan terkait muatan angkutan barang. Truk pengangkut material seperti koral kerap menjadi sorotan karena melebihi kapasitas muatan. "Kami ingatkan kepada pengemudi dan pengusaha angkutan untuk tetap mematuhi aturan muatan agar tidak membahayakan keselamatan," tambah Ari.
BACA JUGA:Jalur Maut Palembang-Sungsang: Jalan Rusak Parah, Truk ODOL Jadi Sorotan
Kondisi Jembatan dan Jalan Mengkhawatirkan, Warga Minta Penindakan Tegas
Kondisi Jembatan Gasing di jalur Tanjung Api-Api menurut warga kini cukup memprihatinkan. Celah di bagian sambungan terlihat mulai renggang, memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan. Belum lagi, sepanjang jalan kini mulai berlubang dengan diameter cukup besar.