Pemkab PALI Dukung Penuh Pembangunan Tol Listrik 500 kV Sumatera

Pemkab PALI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT PLN (Persero) dalam mewujudkan keandalan sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi antara PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel dan Pemerintah K--
PALI, KORANRADAR.ID – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah PT PLN (Persero) dalam mewujudkan keandalan sistem kelistrikan di Sumatera Bagian Selatan. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kegiatan audiensi antara PT PLN (Persero) UIP Sumbagsel dan Pemerintah Kabupaten PALI guna membahas permohonan penerbitan Surat Keputusan Penetapan Lokasi pembangunan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri.
Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati PALI dan dihadiri oleh Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Marudut J.F Simarmata serta tim perizinan, Bupati PALI Asgianto, Kepala Dinas Perkim Jeffran Azsyapputra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aryansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kartika Sari, dan Plt Kepala Bappeda PALI Hj Rina Anggraini.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari ekspose dan peninjauan lapangan yang sebelumnya telah dilaksanakan bersama oleh PLN dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten PALI. Melalui koordinasi ini, PLN berupaya memastikan seluruh proses pra-konstruksi berjalan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan peraturan agar tahapan pembebasan lahan dan penetapan ruang bebas dapat berlangsung tertib.
Bupati PALI, Asgianto, S.T. menyampaikan apresiasi atas komitmen PLN dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Menurut Asgianto, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan perlu dilakukan dengan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
“Kami menekankan agar dalam setiap kegiatan sosialisasi dan pembebasan lahan atau Right of Way, PLN selalu melibatkan Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Hal ini penting agar seluruh proses berjalan transparan, tertib dan dapat diterima masyarakat,” tegas Asgianto.
Asgianto juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten PALI siap mendukung penuh pembangunan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri. Dukungan ini sejalan dengan arah pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan akses energi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan SUTET 500 kV Muara Enim – New Aur Duri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional di sektor ketenagalistrikan yang akan menyalurkan pasokan listrik yang berasal dari pembangkit yang berada di Kabupaten Muara Enim untuk memperkuat sistem kelistrikan Sumatera. Infrastruktur ini menjadi salah satu rangkaian dari Tol Listrik 500 kV Sumatera yang menghubungkan Aceh hingga Lampung sebagai penyangga utama keandalan sistem kelistrikan Sumatera.
SUTET 500 kV ini membentang sepanjang 480 kilometer sirkuit (kms), melintasi lima kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi. Di Provinsi Sumatera Selatan, jalur transmisi melewati Kabupaten Muara Enim, Kota Prabumulih, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), serta Kabupaten Musi Banyuasin. Sementara itu, di Provinsi Jambi, jalur ini melintasi Kabupaten Muaro Jambi.
SUTET ini adalah bagian dari interkoneksi Sumatera yang akan memperkuat keandalan listrik di wilayah Kabupaten di Sumatera Selatan termasuk Kabupaten PALI sehingga kebutuhan listrik yang andal dan berkualitas bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Khusus di Kabupaten PALI, SUTET ini melintasi tiga kecamatan, yakni Tanah Abang, Penukal dan Penukal Utara dengan total 92 tapak tower. Infrastruktur ini berfungsi menyalurkan daya dari pembangkit untuk memperkuat sistem kelistrikan Sumatera Bagian Selatan.
Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Sumbagsel, Marudut J.F. Simarmata menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemerintah Kabupaten PALI.
“Kami mengapresiasi atas komitmen dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten PALI. PLN memastikan setiap tahapan mulai dari perizinan hingga pelaksanaan di lapangan dilakukan secara transparan, akuntabel dan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Marudut.
Marudut menambahkan, audiensi ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan perkembangan dokumen teknis dan administratif yang diperlukan sebagai dasar penerbitan SK Penetapan Lokasi oleh Bupati PALI.
Dalam kesempatan terpisah, General Manager PLN UIP Sumbagsel, Zaky Adikta menyampaikan bahwa dukungan Pemerintah Daerah merupakan faktor penting dalam keberhasilan pembangunan infrastruktur kelistrikan.