Muba Dorong Pekebun Sawit Rakyat Siap Sertifikasi ISPO

Muba Dorong Pekebun Sawit Rakyat Siap Sertifikasi ISPO--

Peraturan tersebut mewajibkan tidak hanya perusahaan besar, tetapi juga pekebun rakyat baik individu maupun kelembagaan untuk memiliki sertifikat ISPO.

“Bagi pekebun, ISPO bukan sekadar sertifikat. Ini adalah jalan menuju kepastian usaha dan kesejahteraan.

BACA JUGA:Ketua DPD Nasdem Muba 2025-2029, HM Toha Tohet, Target Bukan Cita-cita

BACA JUGA:Aklamasi, Bupati HM Toha Tohet Nahkodai PD DMI Muba Periode 2025-2030

Dengan ISPO, kita menjaga produktivitas sekaligus memastikan kebun sawit tetap lestari dan memberi manfaat bagi generasi mendatang,” kata Toha.

Dalam mendukung penerapan ISPO, Pemkab Muba telah menyiapkan empat langkah strategis utama, yakni, Mendorong percepatan legalisasi lahan dan kepemilikan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) bagi pekebun. Memfasilitasi pendampingan kelembagaan pekebun.

Meningkatkan kapasitas SDM perkebunan melalui pelatihan dan penyuluhan, membangun kolaborasi dengan perusahaan dan lembaga sertifikasi ISPO.

“Langkah-langkah ini dirancang agar pekebun rakyat dapat terlibat aktif dan memperoleh manfaat nyata dari penerapan ISPO. Pemerintah daerah akan terus hadir sebagai fasilitator, bukan sekadar regulator,” tegas Toha.

BACA JUGA:Bupati Toha: Semangat Gotong Royong untuk Muba Maju Lebih Cepat

BACA JUGA:Pemkab Muba Lakukan Cek Fisik Aset Tanah Milik Daerah

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Sawit dan Aneka Palma Kementan RI yang telah memberikan dukungan teknis dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

“Dengan semangat gotong royong dan kemitraan, kita wujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, berdaya saing, dan menyejahterakan masyarakat,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM, menyampaikan, kegiatan sosialisasi diikuti sekitar 500 peserta, terdiri atas pelaku usaha perkebunan, pekebun swadaya, serta perusahaan yang memiliki kemitraan dengan petani plasma.

Dikatakan, hingga saat ini Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan skema pendanaan BPDPKS di Muba telah mencakup 35 kelembagaan pekebun yang sudah memasuki tahap tanaman menghasilkan, dengan total 47 mitra kelembagaan yang aktif.

“Kami juga memberikan apresiasi kepada KUD Sejahtera Babat Toman yang telah berhasil melaksanakan sertifikasi ISPO secara mandiri. Ini menjadi contoh baik dan dapat menjadi pemicu semangat bagi kelembagaan pekebun lainnya,” kata Toyibir.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan