Muba Dorong Pekebun Sawit Rakyat Siap Sertifikasi ISPO

Muba Dorong Pekebun Sawit Rakyat Siap Sertifikasi ISPO--
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pekebun dan pemangku kepentingan tentang prinsip dan kriteria ISPO, sekaligus mendorong percepatan sertifikasi.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya praktik berkebun yang legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Toyibir menjelaskan, sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 2029 bagi pekebun swadaya untuk memperoleh sertifikat ISPO.
Aturan ini juga memperluas kewajiban sertifikasi, tidak hanya bagi kelembagaan pekebun, tetapi juga bagi industri hilir dan bioenergi.
“Ini menjadi peringatan bagi perusahaan perkebunan. Dari total 61 perusahaan di Muba, baru sekitar 50 persen yang memiliki sertifikat ISPO.
Kami mengimbau agar seluruh perusahaan segera menyesuaikan diri sesuai regulasi terbaru,” pungkasnya. (ace)