OJK Sebut Konsolidasi Bank Syariah Bisa Ciptakan Industri Yang Kompetitif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang, konsolidasi perbankan syariah dapat menciptakan industri perbankan syariah nasional yang stabil dan berdaya saing--
Sementara itu, PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui keterbukaan informasi BEI pada 28 April 2025 telah mengumumkan pemisahan UUS perseroan untuk menjadi BUS.
Perseroan memutuskan untuk memisahkan UUS dengan mendirikan BUS dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah sebagai BUS hasil pemisahan.
Untuk tujuan pemisahan tersebut, CIMB Niaga menyusun Rancangan Pemisahan yang nantinya akan dimintakan persetujuannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). (ant)