PLN Terus Jalankan Program Listrik Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui program Light Up The Dream (LUTD).--

PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan akses listrik bagi masyarakat kurang mampu melalui program Light Up The Dream (LUTD). Program ini merupakan bentuk kepedulian PLN agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati penerangan listrik hingga ke pelosok daerah.

Manager PLN ULP Prabumulih, Ichsan Rachmadi, menjelaskan bahwa program LUTD telah beberapa kali dilaksanakan sepanjang tahun ini.

'Untuk periode bulan Oktober ini, kami menyalurkan bantuan kepada dua pelanggan. Namun sebelumnya sudah cukup banyak masyarakat yang kami bantu melalui program yang sama,” ujarnya, Selasa 21 Oktober 2025.

Ichsan menuturkan, program LUTD merupakan hasil kolaborasi antara PLN dengan Vendor Regional Network (VRN) dalam menjangkau masyarakat yang belum berlistrik.

Secara tidak langsung, program ini juga berkontribusi terhadap peningkatan rasio elektrifikasi nasional yang menjadi salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ichsan menegaskan bahwa program LUTD akan terus berjalan setiap tahun.

"Program ini tidak berhenti di tahun 2025 saja. Setiap tahun akan terus berlanjut, mungkin nanti dengan nama atau mekanisme yang berbeda,” katanya.

Terkait penerima bantuan, PLN menerapkan proses validasi yang ketat.

"Yang kami prioritaskan adalah masyarakat yang belum memiliki listrik, berpenghasilan rendah, dan memiliki kondisi sosial yang memerlukan perhatian khusus, misalnya keluarga dengan anak-anak sekolah yang selama ini belajar tanpa penerangan listrik,” jelasnya.

Selain LUTD, PLN juga menjalankan program lain dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu Bantuan Pemasangan Baru Listrik Gratis (BPBL).

"Program ini berasal dari pemerintah pusat dan masih terus berjalan. Untuk tahun ini, batas waktu pengajuan atau cut off ditetapkan hingga bulan Oktober,” terang Ichsan.

Untuk mengajukan bantuan BPBL, masyarakat perlu melengkapi sejumlah dokumen seperti surat rekomendasi dari desa, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, foto rumah, serta dokumentasi jaringan listrik terdekat.

"Dokumen-dokumen ini penting agar proses sambungan bisa dilakukan dengan mudah. Jangan sampai rumah penerima ternyata belum terjangkau jaringan listrik sama sekali,” pungkasnya. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan