Dipe Anom Khawatir Pembahasan RAPBDP 2025 tak Sesuai Mekanisme

Wakil Ketua DPRD Kota Prabumukih Dipe Anom bicara terkait RAPBDP 2025.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Wakil Ketua DPRD Dipe Anom mengatakan, perubahan APBD harus dilakukan melalui mekanisme resmi, dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD (RAPBDP) oleh kepala daerah, dan pembahasannya juga harus melibatkan DPRD selaku wakil rakyat.
Dikatakannya, setelah mendapat persetujuan legislatif, dokumen APBD yang telah diubah akan menjadi landasan pelaksanaan anggaran, namun di tahun ini 2025 bertepatan dengan ulang tahun Kota Prabumulih ke-24, pengesahan RAPBD perubahan justru dilakukan dengan tidak adanya kesepakatan antara pihak eksekutif dan legeselatif.
“Jika RAPBD perubahan tidak sesuai mekanisme atau tidak memenuhi syarat, jelas kami tidak akan mendukung dan tidak menyetujuinya, apapun alasan dan bentuknya. Sepanjang itu untuk kepentingan masyarakat jelas akan dukung, tapi sesuai aturan, jangan sampai bermasalah hukum di kemudian hari, jadi tidak cukup dengan memaksakan peraturan kepala daerah dan tidak melibatkan pihak legislatif,” singgungnya.
Jika tidak melibatkan legislatif (DPRD), tambah Dipe, di RAPBDP jelas hubungan pemerintah kota sebagai sebagai lembaga eksekutif dengan wakil rakyat sebagai lembaga legislatif tidak akan harmonis, dan akan menghambat pembangunan di segala bidang.
“Padahal tidak disahkannya RAPBDP oleh pemerintah kota dan DPRD, bukan karena tidak kuorum kehadiran anggota DPRD saat rapat di badan anggaran waktu itu, tetapi disebabkan setelah beberapa kali rapat, TPAD sudah mengubah rancangan awal dan menyampaikan RAPBDP selama tiga hari sebelum berakhirnya batas waktu yang ditetapkan UU, yakni tanggal 30 September,” beber Dipe.
Ditambahkan Dipe, ironisnya lagi di RAPBD perubahan 2025, anggaran dana aspirasi juga akan dipangkas bahkan akan dinol rupiahkan.
“Padahal dana aspirasi sangat penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai janji politik anggota dewan. Saya sangat menyesalkan ketidakharmonisan pihak eksekutif dan legislatif terkait RAPBD perubahan di tahun 2025 ini,” pungkas politisi asal PDIP ini. (and)