BADAI KORUPSI PASAR CINDE MENGGANAS: Giliran Pejabat Penting Era Alex Noerdin Diperiksa Kejati!

ILUSTRASI DIPERIKSA KEJAKSAAN--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang terus berlanjut. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan telah memanggil dan memeriksa Irene Camelyn Sinaga, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumsel pada tahun 2017.
Irene Camelyn Sinaga (ICS) hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel pada Selasa, 8 Juli 2025. Kehadiran ICS dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.
"Ya, benar. Yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde Palembang," ujar Vanny saat dikonfirmasi pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pemeriksaan terhadap ICS berlangsung di ruang penyidik Kejati Sumsel, dimulai pukul 10.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik melontarkan sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan materi penyidikan, khususnya terkait proses proyek revitalisasi pasar bersejarah tersebut.
Vanny menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ICS merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dan upaya melengkapi berkas perkara terhadap lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ia menegaskan, proses penyidikan belum akan berhenti dan jaksa penyidik akan terus melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain.
Sejauh ini, Kejati Sumsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ini. Mereka adalah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Kepala Cabang PT Magna Beatum Raimar Yousnaidi, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama Eddy Hermanto, Direktur PT Magna Beatum Aldrin Tando, dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.
 
Penetapan Harnojoyo sebagai tersangka menjadi sorotan publik mengingat posisinya yang strategis saat proyek dijalankan. Langkah tegas Kejati Sumsel ini menunjukkan komitmen serius dalam membongkar jaringan korupsi di balik proyek-proyek strategis daerah.
Publik berharap penyidikan ini tidak berhenti pada nama-nama besar yang telah diumumkan, melainkan benar-benar mengungkap aktor-aktor lain yang selama ini bersembunyi di balik kebijakan publik. Masyarakat juga menantikan upaya Kejati Sumsel dalam mengejar pengembalian kerugian negara serta memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Kasus Pasar Cinde kini menjadi simbol penting perlawanan terhadap korupsi di tingkat daerah.

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan