Kesbangpol Mulai Verifikasi LSM di Prabumulih

Tim Kesbangpol saat verifikasi foto bersama ormas di Desa pangkul, Kelurahan Cambai Kecamatan Prabumulih.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Pemkot Prabumulih melalui Badan Kesbangpol akan melakukan verifikasi setiap LSM atau ormas di sejumlah wilayah Kota Prabumulih.
“Kali ini, Komunitas Peduli Korban Narkoba (KPKN) Indonesia di Desa 1 Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Prabumulih Ahmad Daswan melalui Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Organisasi Kemasyarakatan Kebangpol Prabumulih Heri.
Dikatakannya, verifikasi ini diatur dalam Permendagri No.57 tahun 2017 tentang pendaftaran organisasi masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Prabumulih melakukan verifikasi Ulang dalam setiap akhir tahun.
“Verifikasi ini rutin dan wajib dilakukan, untuk mengetahui keberadaan dan kegiatan apakah masih aktif atau tidak, setiap ormas atau LSM wajib melaporkan kegiatan 6 bulan sekali kepada Kesbangpol,” tegasnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih, karena KPKN Indonesia selalu aktif dan membantu masyarakat dan pemerintah dalam mecegah peredaran narkoba dengan cara melakukan kegiatan seperti penyuluhan dan lainnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal KPKN Indonesia Hadi Yansyah, menyambut baik kehadiran Tim Verifikasi dari Kesbangpol Kota Prabumulih tersebut.
Ia berharap, ke depannya akan selalu bersinergi baik dengan Kesbangpol sendiri dan juga Pemerintah Kota Prabumulih dalam hal bersama sama untuk mencegah peredaran narkoba. (and)