Pelantikan Ulang Perwosi Lampung oleh Ketua Umum PB Perwosi, Ir. Ny. Tito Karnavian, Akhiri Kontroversi

Logo perwosi--
Pelantikan Kedua: Pengesahan yang Sah oleh Pihak Berwenang
Menanggapi kekisruhan ini, Perwosi Provinsi Lampung segera mengambil langkah cepat dengan mengirimkan surat permohonan pelantikan dan pengukuhan resmi kepada Ketua Umum PB Perwosi pada 16 Juli 2025. Permohonan ini pun dikabulkan.
Puncaknya, pada 29 Juli 2025, pelantikan yang sah dan sesuai prosedur pun terlaksana. Irene Fransisca Giri dan pengurus Perwosi Lampung resmi dilantik langsung oleh Ketua Umum PB Perwosi, Ir. Ny. Tito Karnavian, secara daring. Bersamaan dengan Lampung, dua provinsi lain, yakni PengProv Papua Pegunungan dan Provinsi Riau, juga turut dilantik dalam acara daring tersebut. Pelantikan kedua ini menegaskan bahwa hanya PB Perwosi yang memiliki legitimasi untuk mengesahkan kepengurusan di tingkat provinsi.
Tanggapan KONI Lampung: Klaim Sesuai Aturan
Menanggapi kritik pedas terkait kewenangan pelantikan, Kepala Bidang Hukum Olahraga dan Advokasi KONI Lampung 2025-2029, Dr. Sopian Sitepu SH, M.H, M. Kn, memberikan penjelasan. Ia menyatakan bahwa pelantikan yang dilakukan oleh KONI Lampung pada 15 Juli 2025 didasari oleh Surat Keputusan (SK) pengurus KONI Lampung yang telah berlaku sejak ditandatangani oleh KONI Pusat.
Sopian menegaskan bahwa pelantikan oleh KONI daerah terhadap pengurus Perwosi sudah sesuai dengan AD/ART Perwosi, tepatnya Pasal 7 tentang pembentukan pengurus. "Jadi hal tersebut normal dan sesuai ketentuan," ujarnya. Ia menambahkan bahwa dasar pelantikan yang dilakukan KONI Lampung adalah berdasarkan mandat pengurus Perwosi pusat yang mendadak berhalangan hadir. Sopian juga mencontohkan momen saat ketua KONI Lampung periode sebelumnya, Arinal Djunaidi, juga pernah melantik pengurus Perwosi Lampung.
Catatan Penting: Implikasi Polemik Tata Kelola Organisasi
Polemik ini menyisakan catatan terkait tata kelola organisasi olahraga di Lampung. Ironisnya, setelah menyuarakan kritik terhadap pelantikan ilegal tersebut, Edy Purnomo justru diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Sekretaris IPSI Lampung. Pemecatan ini memunculkan spekulasi adanya pembungkaman terhadap kritik di tubuh organisasi olahraga Lampung.