Pemkot Palembang Aktifkan Kembali Balai Nikah, Tawarkan Hadiah Menginap di Hotel Berbintang
Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Adrianus Amri.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang mengambil langkah strategis untuk kembali mengaktifkan layanan Balai Nikah yang telah tersedia.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memaksimalkan fasilitas pemerintah, tetapi juga memberikan daya tarik berupa hadiah menarik bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan di balai nikah tersebut, salah satunya adalah voucher menginap di hotel berbintang.
Kepala DPMPTSP Kota Palembang, Adrianus Amri, mengatakan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan atensi dari Walikota dan Wakil Walikota. "Sesuai dengan atensi dari Walikota dan Wakil Walikota, Balai Nikah yang sudah ada itu akan kita hidupkan kembali," ujar Adrianus.
Strategi dan Stimulan untuk Masyarakat
Adrianus menjelaskan beberapa strategi yang akan dilakukan untuk menghidupkan kembali Balai Nikah. Yang utama adalah koordinasi kembali dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Palembang maupun Kemenag Provinsi. Selain itu, yang menjadi daya tarik utama adalah pemberian stimulan atau kompensasi bagi pasangan yang memilih menikah di sana.
"Kami akan memberikan suatu stimulan ataupun kompensasi kepada teman-teman yang akan melaksanakan nikah di sini, yang pasti kita akan memberikan voucher hotel menginap," ungkapnya.
Tidak hanya itu, acara pernikahan di Balai Nikah juga direncanakan akan disaksikan oleh pejabat tinggi Kota Palembang. "Nanti saksinya dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, maupun Kepala Dinas. Yang itu akan menambah ketertarikan bagi masyarakat untuk melaksanakan nikah di sini," tambah Adrianus.
Sosialisasi dan Perubahan Mindset
Adrianus mengakui bahwa selama ini masih ada kecenderungan atau mindset di masyarakat untuk melaksanakan acara pernikahan di rumah, meskipun secara sederhana. Oleh karena itu, salah satu fokus utama DPMPTSP adalah melakukan sosialisasi intensif agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan fasilitas yang sudah disiapkan oleh pemerintah.
"Kita kembalikan lagi bahwa inilah sudah pemerintah siapkan dan maksimalkanlah dan gunakanlah. Jangan sampai masyarakat tidak tahu akan hal ini, artinya sosialisasi kita akan masifkan kepada masyarakat. Ya, masih ada mindset atau stigma harus di rumah, balai nikah ini sudah ada sejak dua tahun lalu," katanya.
Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas Balai Nikah yang disediakan pemerintah dengan berbagai keuntungan dan kemudahan yang ditawarkan.