Pelantikan Ulang Perwosi Lampung oleh Ketua Umum PB Perwosi, Ir. Ny. Tito Karnavian, Akhiri Kontroversi

Logo perwosi--
Ketua Umum PB Perwosi, Ir. Ny. Tito Karnavian melantik pengurus daerah Perwosi secara daring, salah satunya adalah perwosi lampung--
KORANRADAR.ID – Drama pelantikan Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Lampung akhirnya mencapai titik terang. Irene Fransisca Giri resmi dilantik untuk kedua kalinya oleh Ketua Umum PB Perwosi, Ir. Ny. Tito Karnavian, secara daring pada Senin, 29 Juli 2025. Pelantikan ulang ini menjadi jawaban atas pelantikan pertama yang dianggap cacat prosedur dan tidak sah, sekaligus menyoroti kompleksitas tata kelola organisasi olahraga di daerah.
Pelantikan Pertama yang Cacat Prosedur: Sebuah Pelanggaran Kewenangan
Kontroversi bermula pada 15 Juli 2025, ketika Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Agusria, melantik Irene beserta jajaran pengurus Perwosi Lampung. Tindakan ini memicu kritik tajam karena dinilai menabrak aturan organisasi dan melampaui kewenangan.
BACA JUGA:Polemik Pelantikan Perwosi Lampung: Dilantik Dua Kali Akibat Prosedur Cacat
Pangkal masalahnya jelas:
Pejabat yang Belum Resmi Dilantik: Agusria sendiri belum dilantik secara resmi sebagai Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, namun sudah melakukan pelantikan pengurus organisasi lain.
Bukan Kewenangan KONI: Perwosi adalah organisasi fungsional yang secara struktural berada langsung di bawah naungan PB Perwosi (tingkat pusat), bukan di bawah koordinasi KONI provinsi. Ini berarti, KONI provinsi tidak memiliki kewenangan untuk melantik pengurus Perwosi daerah.
Edy Purnomo, pengurus KONI Lampung Utara dan mantan Sekretaris IPSI Lampung, menjadi salah satu pihak yang lantang menyuarakan kritik. Ia menegaskan bahwa langkah sepihak tersebut merusak tatanan organisasi dan menunjukkan arogansi lembaga yang mengabaikan hierarki.