Kemenag Sumsel Dorong Birokrasi Bersih & Melayani: Sosialisasi Program Strategis di Empat Wilayah

Kanwil Kemenag Sumsel menggelar Sosialisasi Program Strategis Kelembagaan di Kantor Kemenag Musi Banyuasin, Musirawas Utara, Lubuklinggau, dan Musi Rawas, 21-23 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, dan memastika--

 

LUBUKLINGGAU, KORANRADAR.ID – Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kemenag Sumsel) terus berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani.

Komitmen ini diwujudkan melalui Sosialisasi Program Strategis Kelembagaan yang digelar di empat wilayah: Kantor Kemenag Musi Banyuasin, Musirawas Utara, Lubuklinggau, dan Musi Rawas, pada 21-23 Juli 2025.

Kegiatan ini bertujuan utama untuk menyatukan persepsi, memperkuat sinergi, dan memastikan akuntabilitas kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

 

Fokus Utama Sosialisasi: SIPKA, PMP-ZI, LHKPN, SIGMA, dan SKM

 

H. Salman Karomi, Ketua Tim Kerja Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kanwil Kemenag Sumsel, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mencakup beberapa aspek penting.

"Melalui sosialisasi ini, seluruh ASN dan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel diharapkan memiliki pemahaman komprehensif dan komitmen kuat dalam menjalankan prinsip good governance," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pembekalan administratif, tetapi langkah transformasi budaya kerja menuju birokrasi yang adaptif, bersih, dan melayani.

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Buka Rakerwil IPARI, Tegaskan Peran Strategis Penyuluh Agama dalam Menjaga Kerukunan

Lima program strategis yang menjadi fokus adalah:

  • SIPKA (Sistem Informasi Performa Kementerian Agama): Platform digital ini menjadi kunci perencanaan dan pelaporan kinerja berbasis indikator. Salman menekankan pentingnya input data yang real-time dan akurat agar kinerja instansi terukur dan terlaporkan secara objektif, sekaligus menjadi alat pemantau efektivitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja ASN.

  • PMP-ZI (Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas): Program ini membahas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setiap unit kerja didorong untuk melakukan penilaian mandiri terhadap enam area perubahan, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan.

  • LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara): Sosialisasi ini memperkuat kewajiban pelaporan harta kekayaan ASN, khususnya pejabat struktural dan fungsional tertentu. Pelaporan ini adalah wujud transparansi dan akuntabilitas individu dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Mekanisme pengisian e-LHKPN melalui aplikasi KPK dan batas waktu pelaporan juga disampaikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan