44 LOKASI DIGASAK! Komplotan Curanmor Raja Honda Beat Palembang Diringkus Polda Sumsel!

Para pelaku pencuri motor beat--
PALEMBANG, KORANRADAR. ID – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor Honda Beat yang meresahkan warga Palembang.
Sebanyak empat pelaku, spesialis curanmor Honda Beat, berhasil diringkus setelah beraksi di puluhan lokasi di Kota Palembang. Selain pelaku, sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan peralatan yang digunakan untuk membobol motor juga turut diamankan.
Pengungkapan kasus curat sepeda motor ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, S.H., bersama tim Unit 1 Jatanras.
Penyelidikan intensif dimulai setelah adanya laporan korban bernama Irwan, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada 5 Juli 2025 di Perumnas Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, Palembang. Pelaku diketahui merusak gembok pagar dan membobol kunci motor menggunakan alat modifikasi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan keempat tersangka yang berinisial IS alias Iwan Kopok, AS alias Budu, MR, dan IM. Masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan ini.
BACA JUGA:Alex Noerdin Berkursi Roda di Kejati: Kasus Cinde Makin Panas, Mantan Walikota Turut Diperiksa!
"Tersangka utama IS berperan sebagai eksekutor yang membobol pagar dan kunci sepeda motor korban. Sementara AS bertugas mengantar dan berjaga di lokasi, lalu hasil curian dijual melalui MR dan IM," jelas Kombes Pol Nandang di Mapolda Sumsel, Rabu (23/7/2025).
Terlibat di 44 Lokasi, Target Utama Honda Beat
Pengembangan kasus ini mengungkap fakta mengejutkan: para pelaku telah beraksi di sedikitnya 44 lokasi berbeda di Palembang. Lokasi-lokasi tersebut tersebar luas, mulai dari Kertapati, Plaju, Jakabaring, Sekanak, Lemabang, hingga kawasan pasar dan pusat perbelanjaan. Bahkan, beberapa titik seperti Kertapati tercatat menjadi sasaran hingga 10 kali.
"Ini bukan kelompok baru. Mereka memang sudah sangat terorganisir dan menyasar jenis kendaraan tertentu, khususnya Honda Beat, karena dianggap mudah untuk dibobol. Modus yang digunakan cukup rapi dan cepat, hanya dalam hitungan menit motor sudah berhasil dibawa kabur," tambahnya.
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam Pasal 363 KUHP
Dalam penangkapan ini, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain kunci Y modifikasi, besi kikir, mata obeng khusus, gembok rusak, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Selain itu, sepeda motor Honda Beat hasil curian juga berhasil diamankan, termasuk bukti transaksi penjualan berupa uang tunai yang telah dibagi-bagi antar pelaku.
Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Komitmen kami jelas, setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi berkaitan dengan sindikat terorganisir, akan kami tindak tegas tanpa kompromi," tegas Kombes Pol Nandang.