Alex Noerdin Berkursi Roda di Kejati: Kasus Cinde Makin Panas, Mantan Walikota Turut Diperiksa!

Alex Noerdin usai menjalani pemeriksaan--

PALEMBANG, KORANRADAR. ID - Meski tengah dalam kondisi kesehatan yang menurun, mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, H. Alex Noerdin tetap menunjukkan itikad kooperatif terhadap proses hukum yang menjeratnya.

Ia kembali memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dalam rangka pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang, Rabu 23 Juli 2025.

Dengan dibantu menggunakan kursi roda, Alex Noerdin tiba di gedung Kejati Sumsel sejak pagi hari.  Kehadirannya kali ini bukan sebagai tersangka utama, melainkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan lanjutan terhadap para tersangka lainnya dalam kasus mega proyek yang sempat digadang-gadang akan menjadi ikon baru perdagangan Kota Palembang tersebut.

Dari pantauan  di lokasi, sekitar pukul 17.00 WIB, Alex tampak keluar dari ruang pemeriksaan didampingi beberapa petugas Kejaksaan.

Mengenakan kemeja lengan panjang dan rompi tahanan, Alex duduk di kursi roda, terlihat lemah, dan tak mengucapkan sepatah kata pun hingga masuk ke dalam mobil tahanan yang membawanya kembali ke rumah tahanan.

BACA JUGA:HEBOH! Sakit Usai Operasi, Alex Noerdin Tetap Hadir di Kejati, Kasus Korupsi Cinde Makin Sengit!

Kepastian kehadiran Alex dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH.

"Benar, beliau hadir memenuhi panggilan penyidik. Meski dalam kondisi sakit, beliau tetap kooperatif karena ini bagian dari proses hukum," ujar Titis saat ditemui awak media.

Didampingi rekan sesama kuasa hukum, Ridho Junaidi SH MH, Titis menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, guna memberikan keterangan tambahan yang dibutuhkan penyidik.

Ini untuk melengkapi berkas perkara para tersangka lainnya. Terkait substansi pertanyaan tentu kami tidak bisa sampaikan, karena itu ranah penyidik," singkat Titis.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Eks Walkot Harnojoyo Ikut TERJERAT Kasus Korupsi Pasar Cinde, Langsung Pakai Rompi Oranye!

Selain memeriksa Alex Noerdin, tim penyidik Kejati Sumsel hari ini juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama penting lainnya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi proyek senilai ratusan miliar tersebut.

Dari data yang diterima redaksi, turut diperiksa dalam waktu bersamaan yakni mantan Walikota Palembang Harnojoyo, mantan Kepala Dinas PUCK Provinsi Sumsel Eddy Hermanto, serta Kepala Cabang PT Magna Beatum, Raimar Yousnaldi. 

Ketiganya, diduga memiliki peran signifikan dalam tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Cinde yang tak kunjung rampung tersebut.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan