Sambangi Kejati, Ulama dan Habaib Sumsel Pasang Badan Untuk Pengusaha Ternama H Halim

Ulama dan habaib sambangi Kejati Sumsel -Dokumen -
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Sejumlah ulama dan habaib yang tergabung dalam Forum Ulama dan Habaib Sumatera Selatan (Sumsel) mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam rangka audiensi dengan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwijo, S.H., Kamis 4 september 2025
Dalam audiensi tersebut, para ulama dan habaib menyampaikan permintaan agar tokoh masyarakat Sumatera Selatan, Kms H Abdul Halim Ali, dibebaskan dari segala tuduhan dan menjadi tahanan rumah. Mereka menilai Kms H Abdul Halim Ali adalah sosok yang selama ini dikenal berperan besar membantu umat dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami datang dengan hati nurani, agar ayahanda Kms H Abdul Halim Ali mendapatkan keadilan dan dijadikan tahanan rumah serta dibebaskan dari segala tuntutan JPU kepadanya. Ia orang baik dan berjasa besar bagi kemaslahatan umat dan memiliki jiwa sosial tinggi, tak terhitung lagi berapa banyak masjid yang dibangun, berapa gedung ponpes yang ia dirikan, dan kebaikannya dibidang sosial begitu besar. Sampai hari ini belum ada tokoh seperti ayahanda Kms H Abdul Halim Ali, yang selalu memikirkan syiar Islam dan kepentingan umat,"ujatHabib Gasim Alkaf.
Bahkan, sambung Habib Gasim, ulama dan Habaib, siap menjaminkan badannya, jika Kms H Abdul Halim Ali lari dari persoalan ini.
"Ayahanda Kms H Abdul Halim Ali tidak mungkin lari dari persoalan ini, mengingat usia yang sudah senja yakni 87 tahun. Kami siap pasang badan untuknya, tapi kami memohon kepada pihak Kejaksaan agar memberikannya kesempatan untuk pulang kerumah di hari tuanya,"Katanya.
Ditempat yang sama, Habib Umar Abdul Aziz menegaskan bahwa kasus yang menjerat Kms H Abdul Halim Ali harus dipandang secara bijak, mengingat jasa dan kontribusinya yang begitu besar.
“Kms H Abdul Halim Ali adalah sosok panutan, tokoh yang sangat peduli terhadap masyarakat. Kami berharap pihak penegak hukum bisa menempatkan perkara ini secara proporsional, karena umat sangat membutuhkan kehadirannya. Saya bersaksi bahwa Kms H Abdul Halim Ali adalah orang baik, bahkan ponpes saya dibangunnya menggunakan dana pribadi, agar syiar Islam dijalankan di bumi Sumatera Selatan ini," kata Habib Umar Abdul Aziz.
Sementara itu, KH Agok Syarifuddin mengatakan, mengingat usia Kms H Abdul Halim Ali yang sudah tua yakni 87 tahun, proses hukum harus mengedepankan asas kemanusiaan.
BACA JUGA:Peduli Sesama, Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Berikan Santunan Kepada Panti Asuhan
“Kami tidak menafikan proses hukum, namun harus diingat bahwa hukum hadir untuk memberi keadilan dan kemaslahatan. Kms H Abdul Halim Ali telah banyak berbuat untuk masyarakat, sehingga kami memohon ada pertimbangan khusus agar ia bisa jadi tahanan rumah,"imbuhnya.
Diketahui, audiensi ini dihadiri sejumlah tokoh agama lainnya, di antaranya Habib Nauval, Ustadz Husni Thamrin, Ustadz Anwar Arief, KH M Nurdin Mansur, Ustadz DR Doni Meilano.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan moral terhadap Kms H Abdul Halim Ali dan menjadi bukti kuat solidaritas ulama dan habaib terhadap tokoh masyarakat Sumsel tersebut.
Dalam audiensi tersebut, Asintel Kejati Sumsel, Totok Bambang Sapto Dwijo, mengatakan, aspirasi dari forum Ulama dan Habaib akan disampaikan kepada Kejagung dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel.