Walikota Palembang Instruksikan Percepat Program Koperasi Merah Putih
Walikota Palembang Ratu Dewa sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2025 tentang dukungan bupati/walikota pendanaan KKMP.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Walikota Palembang Ratu Dewa membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 mengenai dukungan bupati/walikota dalam pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Acara yang berlangsung di Ruang Parameswara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Kamis 4 September 2025.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan urgensi kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari koordinasi pemerintah pusat dengan daerah.
“Ini rapat penting untuk kita semua, karena kemarin kita sudah ikut zoom dengan Menko Pangan, Mendagri, dan menteri lainnya. Untuk itu, kami instruksikan Sekda dan Inspektur agar mempercepat rapat program Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Sukseskan Program Strategis Nasional Lewat Koperasi Merah Putih
Ia menekankan bahwa program Koperasi Kelurahan Merah Putih masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kalau menyangkut PSN, kata dia, artinya ini program prioritas dari Presiden Prabowo dan Palembang merupakan motor pertama yang berhasil menyelesaikan 107 koperasi kelurahan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kehadiran koperasi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas.
“Kita ingin adanya penguatan roda perekonomian di tingkat kelurahan, sehingga koperasi benar-benar dirasakan anggotanya. Dalam kesempatan ini kita harus bergerak cepat, khususnya camat dan lurah yang memiliki tanggung jawab penting untuk mendorong geliat ekonomi dengan koperasi Merah Putih di lapangan,” tuturnya.
BACA JUGA:Turun Langsung, Ratu Dewa Pastikan Dukungan untuk Keluarga Anak Tenggelam di Muara Ogan
Ratu Dewa juga menegaskan pentingnya peran ganda camat dan lurah dalam mendukung jalannya koperasi.
"Kaitan pengelolaan anggaran, para camat dan lurah memiliki tugas ganda, sebagai penanggung jawab di lapangan sekaligus mendukung pengembangan pengelolaan keuangan koperasi. Koperasi ini tidak boleh hanya sebatas formalitas, tapi harus benar-benar berjalan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat kelurahan untuk memaksimalkan potensi lokal sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
“Silakan digali potensi di kelurahan masing-masing sehingga bisa menggerakkan ekonomi di tingkat lokal,” pungkasnya.