Gerindra Bantah Serang PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen

Selasa 24 Dec 2024 - 19:24 WIB
Reporter : Asif Ardiansyah
Editor : Maulana Muhammad

Untuk itu, dia menyebut Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat dari UU HPP untuk menerapkan PPN 12 persen pada 2025.

BACA JUGA:Gerindra Sumsel Optimis RDPS Menang Diatas 50 Persen Suara di Pilkada Palembang

BACA JUGA:Noor Ishmatuddin Sekretaris DPC Gerindra Banyuasin Bersama Relawan Siap Menangkan Pasangan SELFI

"Sekarang Pak Prabowo jadi presiden. Sebagai kewajiban atas undang-undang yang sudah diputuskan maka kewajiban pemerintah adalah melaksanakan undang-undang tersebut," katanya.

Ketua MPR RI itu pun memandang polemik yang mengemuka di publik atas kebijakan kenaikan PPN 12 persen pada 2025 tak ubahnya sebagai bagian dari proses demokrasi.

"Sekarang kemudian kita menemui protes, bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya. Saya kira itu sebagai sebuah proses demokrasi, sesuatu yang wajar-wajar saja,

Dia menyebut Presiden Prabowo menerima pula semua pandangan, kritik, dan saran yang berkembang di masyarakat tersebut sebagai sebuah catatan sebelum mengambil keputusan.

"Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut dan nanti pada waktunya beliau akan mengumumkan itu semua, apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan kenaikan," kata dia. 

 

Kategori :

Terkini

Minggu 19 Jan 2025 - 19:22 WIB

Ikarius II Bagikan Paket Imlek

Minggu 19 Jan 2025 - 19:18 WIB

Buka Peluang Pengusaha UMKM OKU Timur

Minggu 19 Jan 2025 - 19:16 WIB

Tata Kembali Pusat Kuliner Banyuasin