Gelar Reses, Anggota DPRD Sumsel M Oktafiansyah Komitmen Berbuat dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 6, M Oktafiansyah ST MM saat melaksanakan reses masa sidang ke-4 ke di Kabupaten Empat Lawang, Lahat, dan Kota Pagaralam. M Oktafiansyah melakukan dialog dan foto bersama dengan warga dan perangkat pemda.--

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera  Selatan Dapil 6, M Oktafiansyah ST MM, melaksanakan reses masa sidang ke-4 ke dapil yang meliputi Kabupaten Empat Lawang, Lahat, dan Kota Pagaralam mulai dari 11 hingga 18 Oktober 2025.

Hari pertama, Oktafiansyah mengunjungi Desa Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang,  Provinsi Sumatera Selatan, kemudian lokasi reses lainnya yang didatangi secara langsung. 

Seperti biasanya, momentum tersebut dimanfaatkan oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, kembali ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing, untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD, dan disampaikan ke pemerintah daerah.

Pria yang akrab dipanggil Engga ini mengatakan, pada reses yang dilakukan masa tahun periode 2024 – 2029 ini, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi pokok pikiran (pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumsel.

Engga juga mengatakan, semua anggota dewan akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat dari setiap dapil.

“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemprov Sumatera  Selatan sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Selanjutnya, Engga juga menambahkan bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga, nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

“Kita berharap seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera  Selatan memanfaatkan momen ini dengan baik, bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.

Reses adalah komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.

Ini agenda rutin dewan dalam setiap tahun. “Jadi kita turun ke lapangan menyampaikan yang menjadi keluhan warga. Misalnya saya berada di Dapil 6, saya temui warga mengusulkan utamanya kebanyakan menyampaikan usulan saluran irigasi, jalan menuju daerah perkebunan, dan lain sebagainya, makanya lewat kegiatan ini, aspirasi mereka bisa kami serap dan nantinya bisa di akomodir,” jelasnya.

Makanya melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna. “Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan diutamakan," tandas Engga. (adv/zar)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan