AXA Hadirkan Asuransi Jiwa Tradisional Baru Dengan Premi-Tenor Disesuaikan Nasabah

Direktur Utama AXA Financial Indonesia Niharika Yadav (kanan) dan Chief Health Officer AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata (kiri) menghadiri peluncuran AXA Long Term Life Protector, di Jakarta.--

JAKARTA, KORANRADAR.ID - PT AXA Financial Indonesia (AFI) meluncurkan produk asuransi jiwa tradisional baru, AXA Long Term Life Protector, untuk memberikan fleksibilitas kepada konsumen dalam memilih tenor dan premi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah.

“Produk ini dirancang untuk memenuhi tujuan setiap pelanggan, sehingga sangat-sangat dapat disesuaikan,” ujar Direktur Utama AXA Financial Indonesia Niharika Yadav dalam peluncuran AXA Long Term Life Protector, di Jakarta. Kamis, 16 Januari 2025.

Ia menyatakan bahwa produk tersebut memungkinkan nasabah untuk menentukan perlindungan yang mereka inginkan, berapa lama mereka menginginkan jangka waktu pembayarannya, serta berapa lama mereka menginginkan perlindungan tersebut.

Dengan karakteristik yang fleksibel tersebut, ia menuturkan bahwa nasabah tidak perlu membayar premi melebihi jangka waktu perlindungan yang dibutuhkan. Nasabah pun dapat memilih sendiri jangka waktu perlindungan yang mereka butuhkan, mulai dari usia 60 tahun hingga usia 90 tahun.

Selain itu, nasabah juga dapat menentukan jangka waktu pembayaran premi, yakni 5 tahun, 10 tahun, atau selama masa perlindungan.

Dengan begitu, produk tersebut dapat menawarkan berbagai pilihan nilai premi yang lebih ekonomis, menyesuaikan tingkat perlindungan dengan anggaran pengeluaran masing-masing nasabah.

Niharika menuturkan bahwa produk asuransi tersebut memberikan manfaat perlindungan berupa 100 persen manfaat uang pertanggungan jika pemegang polis meninggal dunia.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila tertanggung menghadapi penyakit kritis atau kecacatan total yang berpotensi menghalangi kemampuan membayar premi dan menyebabkan nasabah kehilangan manfaat perlindungan, maka produk tersebut menawarkan manfaat penghapusan premi, sehingga perlindungan akan tetap berlanjut tanpa khawatir kehilangan manfaat.

Nasabah juga dapat memperoleh diskon premi hingga 35 persen per tahunnya selama periode pembayaran premi jika memilih tingkat perlindungan yang lebih tinggi.

“AXA Financial Indonesia percaya bahwa tidak ada satu solusi yang cocok untuk semua kebutuhan, oleh karena itu AFI memanfaatkan platform digital untuk memberikan fleksibilitas komprehensif yang pertama di industri, dalam produk AXA Long Term Life Protector,” ujar Niharika. (ant)

Tag
Share