Ratu Dewa Tinjau Terminal Karya Jaya Untuk Kantong Parkir Kendaraan Besar

Sebagai tindak lanjut rapat besar yang membahas pengaturan lalu lintas kendaraan besar pengangkut di jalan-jalan protokol Kota Palembang, Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si meninjau langsung Terminal Karya Jaya, Selasa (16/9).--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Sebagai tindak lanjut rapat besar yang membahas pengaturan lalu lintas kendaraan besar pengangkut di jalan-jalan protokol Kota Palembang, Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si meninjau langsung Terminal Karya Jaya, Selasa (16/9). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan terminal tersebut dijadikan kantong parkir kendaraan bertonase besar sebelum memasuki kawasan perkotaan.

Ratu Dewa mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku pemilik aset Terminal Karya Jaya. Menurutnya, terminal ini menjadi lokasi representatif untuk menampung kendaraan besar sehingga tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan di dalam kota.

“Alhamdulillah, hari ini kepala balai juga hadir untuk melihat kesiapan terminal karya jaya untuk dijadikan kantong parkir. Jangan sampai nyawa masyarakat jadi korban sia-sia. Banyak desakan dari warga agar segera dicarikan solusi, dan pagi ini kita tindak lanjuti hasil rapat kemarin,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Wali Kota, kendaraan besar baru diperbolehkan masuk Kota Palembang mulai pukul 21.00 WIB. Namun, dalam praktiknya masih banyak truk trailer dan fuso yang beroperasi di luar ketentuan. “Kemarin kita sudah minta dihentikan mulai dari Jalan Parameswara, sambil menunggu kantong parkir disiapkan,” tambahnya.

Berdasarkan pengalaman saat arus mudik Lebaran, Terminal Karya Jaya mampu menampung sekitar 75 kendaraan. Kapasitas itu, kata Ratu Dewa, akan dievaluasi kembali agar dapat menampung hingga 150 unit, tentunya dengan pengecekan kekuatan dan daya tampung.

Selain Terminal Karya Jaya, Ratu Dewa mengungkapkan sempat ada opsi lahan milik alex noerdin, namun setelah koordinasi dengan pihak kepolisian, lokasi tersebut dinilai tidak memungkinkan. Karena itu, untuk di terminal karya jaya akan ada perbaikan fasilitas, seperti pengecoran jalan, penerangan, hingga pemasangan CCTV.

“Hari ini surat resmi ke balai langsung kita buat, sembari administrasi berjalan kendaraan besar juga sudah bisa diarahkan ke sini. Jika ada yang masih melanggar, kepolisian akan bertindak dengan penilangan, sementara dinas perhubungan hanya bisa mengarahkan,” tegasnya. (spt)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan