"Meski hanya satu paslon yang mendaftar, potensi konflik tetap ada. Pengawasan seluruh tahapan mulai dari kampanye hingga pemilihan dilakukan tetap kita lakukan," ujarnya.
BACA JUGA:Perempuan Pertama Peserta Pilkada Prabumulih
BACA JUGA:Idealnya Pilkada Palembang Diikuti 5 Paslon
Mekanisme pemilihan di wilayah kotak kosong pun tak berbeda dengan pemilihan pada umumnya. Surat suara yang diberikan akan menampilkan dua gambar paslon. Satu sisi untuk foto paslon dan sisi lain gambar kosong.
"Tahapannya sama. Potensi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) justru lebih kuat karena mereka harus menang 50+1 persen suara,"jelasnya.
Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Handoko memastikan hanya 2 wilayah di Sumsel yang lawan kotak kosong.
Hingga batas perpanjangan waktu pendaftaran, Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB, tak ada lagi paslon yang mendaftar di Ogan Ilir dan Empat Lawang.
"Ogan Ilir dan Empat Lawang hanya satu paslon yang mendaftar,"ungkapnya.(zar)