PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Berikut daftar lengkap 74 nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel terpilih periode 2024-2029.
Ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel nomor 74 tahun 2024.
KPU Sumsel secara resmi telah menetapkan sebanyak 74 nama sebagai anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2024-2029.
Penetapan 74 nama tersebut, berdasarkan salinan putusan KPU terhadap anggota DPRD Sumsel terpilih, pada Selasa 28 Mei 2024
Penetapan anggota DPRD Sumsel, berdasarkan petikan putusannya yakni didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan.
BACA JUGA:Golkar, Gerindra, Nasdem dan PDIP Peraih Kursi Terbanyak di DPRD Sumsel
Selain itu, masih dalam petikan amar putusan ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota DPRD Provinsi di satu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara.
Dari salinan putusan juga diketahui, putusan penetapan terhadap 74 nama anggota DPRD terpilih berlaku sejak tanggal penetapan dan ditandatangi oleh ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya.
Berikut daftar 74 nama anggota DPRD terpilih baik dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel 1 hingga Dapil Sumsel 10 berikut jumlah kursi.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Setujui Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi
- Dapil Sumsel 1 jumlah kursi 6
1. Prima Salam, S.H jumlah suara 31.898 dari Partai Gerindra
2. Ir. Romiana Hidayati jumlah suara 21.787 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3. Aryuda Perdana Kusuma, S.Sos. jumlah suara 26.334 dari Partai Golongan Karya
4. Firmansyah Hakim jumlah suara 21.738 dari Partai Nasdem