Pemotongan Rp2,1 Triliun Ganggu Rencana Pembangunan Sumsel 2026, DPRD Minta Penjelasan Pemerintah Pusat

Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Rencana pembangunan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2026 terancam terganggu menyusul adanya pemotongan anggaran sebesar Rp2,1 triliun oleh pemerintah pusat. Langkah tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M. Yansuri, yang menilai kebijakan itu sangat berdampak signifikan terhadap struktur keuangan daerah.
Menurut Yansuri, pemotongan anggaran dalam jumlah besar itu membuat seluruh rencana APBD 2026 harus disusun ulang dari awal.
“Pemotongan Rp2,1 triliun itu berarti kita harus membongkar ulang seluruh rencana APBD 2026. Otomatis, kita akan rapat ulang, evaluasi ulang, dan lakukan pembahasan dari awal lagi,” tegasnya. Senin, 29 September 2025.
Yansuri menjelaskan, satu-satunya sektor yang tidak dapat dikurangi adalah pos gaji pegawai.BDengan demikian, pemangkasan terbesar dipastikan akan menyasar sektor infrastruktur, program pembangunan daerah, hingga bantuan sosial kepada masyarakat.
“Yang tidak bisa diganggu itu hanya pos gaji pegawai. Tapi untuk yang lain seperti infrastruktur, program pembangunan, dan bantuan masyarakat, pasti akan terkena imbas pengurangan,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa dampak dari pemotongan ini kemungkinan besar akan dirasakan langsung oleh masyarakat, baik dalam bentuk penundaan pembangunan jalan, jembatan, fasilitas kesehatan maupun pengurangan program pemberdayaan dan bantuan sosial.
Yansuri juga mengkritik cara penyampaian keputusan pemotongan anggaran yang dinilai tiba-tiba dan tanpa komunikasi awal.
" Saat Komisi IV sedang melaporkan hasil pembahasan ke Badan Anggaran (Banggar), tiba-tiba pagi itu kami menerima surat resmi soal pemotongan,” ungkapnya.
DPRD Sumsel berencana meminta klarifikasi resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan, untuk mengetahui dasar dan alasan pemangkasan tersebut.
Yansuri menegaskan bahwa DPRD tidak menolak kebijakan pengetatan fiskal apabila memang diperlukan secara nasional. Namun ia meminta agar pemerintah pusat mempertimbangkan kemampuan daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
"Kalau pemotongan ini tidak dikaji ulang, maka akan ada banyak program prioritas masyarakat yang tertunda. Ini harus jadi perhatian bersama,” tutupnya.