Anggota DPRD Sumsel M. Oktafiansyah Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Empat Lawang

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sumsel Dapil-6, M Oktafiansyah.ST. M.M.--
PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, M. Oktafiansyah, ST., MM., kembali menyerap aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses masa sidang ke-4 yang digelar di Desa Batu Bidung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Senin (12/10/2025).
Seperti diketahui, reses merupakan agenda rutin seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel untuk turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing. Momentum ini dimanfaatkan untuk bersilaturahmi sekaligus berdialog dengan masyarakat guna menampung berbagai aspirasi dan keluhan warga yang nantinya akan dihimpun sebagai pokok pikiran (pokir) DPRD dan disampaikan kepada pemerintah daerah.
Pria yang akrab disapa Engga ini menegaskan bahwa pada masa reses periode 2024–2029, seluruh anggota dewan berkomitmen menyerap dan menindaklanjuti setiap aspirasi serta pengaduan masyarakat. “Semua usulan akan kami kumpulkan dan susun menjadi pokok pikiran Dewan untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Menurutnya, reses menjadi sarana penting untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di setiap Dapil. “Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan hasil reses ini agar dapat diakomodir oleh Pemprov Sumsel sesuai kemampuan anggaran dan skala prioritas,” tegasnya.
Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata Engga, sebagian besar berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur, seperti perbaikan saluran irigasi, akses jalan menuju lahan perkebunan, dan sarana penunjang ekonomi rakyat lainnya. “Melalui reses ini, seluruh masukan akan kami tampung, bukan sekadar dicatat, tetapi akan kami perjuangkan agar benar-benar terwujud,” tambahnya.
Ia berharap seluruh anggota DPRD Sumsel memanfaatkan masa reses dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada konstituen. “Reses adalah komunikasi dua arah. Dengan turun langsung ke lapangan, kita bisa mendengar keluhan masyarakat secara nyata sehingga keputusan yang diambil nantinya tepat sasaran,” tutup Engga.