PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Kabar gembira bagi warga Kota Prabumulih yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, pasalnya Pemerintah Kota Prabumulih telah menggelontorkan dana jaminan kota untuk program berobat gratis.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih Djoko Lisyano, mengatakan bahwa program dana jaminan kota ini sudah lama dinanti dan manfaatnya sangat dirasakan oleh lapisan masyarakat selama ini.
“Seperti tadi ada korban kecelakaan tunggal, karena ia tidak terdaftar di BPJS Kesehatan maka manajemen pihak RSUD pakai dana jaminan kota untuk membanyarnya biaya berobat," terang Djoko Lisyano, kemarin.
Djoko menambahkan, program ini telah di berlakukan sejak tahun 2024 lalu dan saat ini lagi gencar sosialisasi kepada seluruh rumah sakit yang ada di Prabumulih, agar tidak menolak lagi pasien yang ingin berobat, baik yang ada penyakit maupun akibat kecelakaan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:PGRI Prabumulih Gelar Konferensi Ajak Perjuangkan Nasib Guru
BACA JUGA:Ketua DPRD Prabumulih Tegas Minta RS Ar Bunda Perbaiki Manajemen
“Mudah-mudahan program ini bisa membantu masyarakat, dan melalui sosialisasi ini teman-teman rumah sakit tetap menerima mereka dan tetap melakukan perawatan hingga sembuh," katanya
Syaratnya sangat sederhana dan gampang, warga cukup membuat keterangan tidak mampu dari kelurahan, KTP, dan KK harus asli Kota Prabumulih.
“Nah, agar program ini berjalan lancar, tahun ini Pemerintah Kota Prabumulih mengalokasi anggaran sebesar Rp 380 juta,” bebernya. (and)