OJK Catat Aset Industri Asuransi Rp1.163,11 triliun per Juni 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono --
JAKARTA,KORAN RP - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa aset industri asuransi mencapai Rp1.163,11 triliun per Juni 2025.
“Untuk industri asuransi, per Juni 2025 aset industri mencapai Rp1.163,11 triliun atau naik 3,27 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),” ucap Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin.
Ia menuturkan bahwa jumlah tersebut termasuk aset asuransi komersial sebesar Rp939,88 triliun atau tumbuh 3,58 persen yoy. Selain pertumbuhan aset, pihaknya juga mencatat kinerja positif pada sektor asuransi komersial berupa pertumbuhan pendapatan premi pada periode Januari-Juni 2025 sebesar 0,65 persen yoy menjadi Rp166,26 triliun.
“(Jumlah tersebut) terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi sebesar 0,57 persen yoy dengan nilai sebesar Rp87,48 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,04 persen yoy dengan nilai sebesar Rp78,77 triliun,” lanjut Ogi.
Ia juga menyatakan bahwa permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 473,55 persen dan 312,33 persen. Capaian kedua industri tersebut masih berada di atas ambang batas (threshold) yang ditetapkan OJK sebesar 120 persen.
Sementara sektor asuransi non komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan POLRI mencatatkan total aset sebesar Rp223,23 triliun atau tumbuh sebesar 1,99 persen yoy. Selanjutnya, Ogi menyampaikan terkait total aset industri dana pensiun yang tumbuh sebesar 8,99 persen yoy per Juni 2025 dengan nilai mencapai Rp1.578,47 triliun.
Ia menuturkan nilai tersebut termasuk total aset program pensiun sukarela sejumlah Rp391,43 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,03 persen yoy. Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.187,03 triliun atau tumbuh sebesar 10,36 persen yoy.
BACA JUGA:OJK Sumsel Siapkan Sultan Muda DIGINATION Festival 2025, Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Pemuda
Namun, berbeda dengan industri PPDP lainnya, Ogi mengatakan total aset industri penjaminan justru mengalami penurunan nilai.
“Pada perusahaan penjaminan, per Juni 2025 nilai aset tercatat mengalami kontraksi 0,04 persen yoy menjadi Rp47,27 triliun,” imbuhnya.(ant)