PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Penerimaan pajak di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) pada Januari 2025 mengalami pertumbuhan positif sebesar 27,9 persen, diungkapkan Agus Yulianto, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan (Kemenkeu Sumsel). dikutip Minggu, 9 Maret 2025.
"Penerimaan pajak (Sumsel) sebesar Rp927,95 miliar yang tumbuh 27,93 persen (yoy), Kinerja tersebut dipengaruhi implementasi Core Tax, “ kata Agus Yulianto.
Selain itu, Agus Yulianto juga melihat sejumlah faktor menjadi pendorong kinerja realisasi penerimaan pajak di Januari 2025. Faktor pendorong lainnya adalah penyesuaian perpindahan penerimaan Wajib Pajak Cabang yang semula di setorkan pada cabang yang terdaftar di Sumsel sekarang masuk ke Wajib Pajak Pusat cabang tersebut terkait implementasi Core Tax pada awal Januari 2025.
"Ada juga peningkatan setoran masa atas aktivitas sektor perkebunan kelapa sawit dan karet,"ujar dia.
Disisi lain, penerimaan PPN & PPnBM tumbuh sebesar 81,4 persen, realisasi pajak tersebut menyumbang 77 persen dari total penerimaan negara di wilayah Sumatera Selatan atau Sumsel, Pendapatan negara tumbuh 42,52 persen (yoy) dengan realisasi sebesar Rp1.198,51 miliar sampai dengan Januari 2025.
Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp927,95 miliar yang tumbuh 27,93 persen (yoy) atau menyumbang 77 persen dari total penerimaan negara di Sumsel.
Selain itu, penerimaan negara di Sumsel juga berasal dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp43,40 miliar yang tumbuh 62,28 persen (yoy). Lainnya juga datang dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp227,16 miliar yang tumbuh 155,68 persen (yoy). (mun)