17 Istilah Dunia Perbankan, Pahami sebelum Mulai Menabung, yuk!

Iilustrasi aktivitas perbankan--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID -Sebelum membuka tabungan atau melakukan transaksi lainnya di bank, terdapat beberapa istilah perbankan yang wajib kamu ketahui terlebih dahulu, lho. Untungnya, Radar Palembang sudah menyiapkan serangkaian istilah mendasar tersebut beserta penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber salah satunya OJK PEDIA.  Yuk, simak lebih lanjut!

Daftar Istilah Perbankan

1. Kartu kredit

Kartu kredit merupakan kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank untuk nasabah yang memenuhi persyaratan.

Terdapat kebijakan berbeda dari bank yang menerbitkannya untuk setiap jenis kartu kredit.

Perbedaan antara kartu kredit dan debit adalah untuk kartu kredit, kamu tidak memerlukan dana sesuai dengan atau lebih dari jumlah transaksi.

Sama dengan kartu debit, untuk menggunakan kartu kredit kamu juga membutuhkan PIN.

Tak hanya itu, pemilik kartu tetap dapat melakukan transaksi jika ia menandatangani struk dengan tanda tangan yang telah didaftarkan.

Pemilik kartu wajib membayarkan kredit atau dana terutang di akhir bulan, atau sesuai dengan kesepakatan dengan pihak bank.

2. Kartu debit

Istilah perbankan yang pertama adalah kartu debit. 

Kartu debit merupakan kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan dapat digunakan oleh nasabah untuk berbagai keperluan. 

Kartu ini dapat digunakan untuk mengambil uang tunai atau melakukan transaksi apa pun, jika jumlah uang di rekening nasabah mencukupi jumlah tagihan. 

Cara kerja kartu debit adalah pemegang kartu melakukan transaksi menggunakan PIN, lalu dana akan ditarik dari rekening nasabah tersebut.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan