Fase Pemulangan, PPIH Fasilitasi Tanazul bagi Jemaah Lansia dan Risti*

Pada fase pemulangan jemaah haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan kesempatan kepada jemaah untuk melakukan tanazul atau pengajuan pulang lebih cepat dari jadwal yang seharusnya, ataupun pengunduran waktu pulang yang seharusn--

12. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 880 jemaah/2 kloter.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) pukul 07.46 WIB, jemaah haji Indonesia yang wafat berjumlah 234 orang.

 

Tag
Share