Pol PP Warning Pedagang di Jalan Padat Karya
Suasana penertiban pedagang oleh Pol PP di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID - Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Prabumulih melalui Satuan Pamong Praja (Pol PP) Prabumulih, terus dilakukan.
Hal itu bertujuan untuk menjaga kelancaran keamanan saat mengendara kendaraan dan sekaligus menertibkan kondisi semerawut agar tampak rapi alias asri, dengan personel yang diterjunkan kurang lebih 15 personel.
Hal ini dikatakan Kasat Pol PP Prabumulih Feri Irawan melalui Kasi Penjagaan M Romli, Rabu 3 April 2024 mengatakan, ini sifatnya keamanan dan juga penertiban sudah dilaksanakan dua hari.
“Kita belum melakukan penindakan tegas, dua hari ini kita hanya memberikan imbauan saja," tegas pria disapa akrab Romli ini.
Lanjutnya kalau masih tidak mengindahkan imbauan, maka jangan salahkan pihak pemerintah (Pol PP). “Pasti akan kita angkut semua barang dagangannya,” tegas dia.
Romli menjelaskan, tidak melarang pedagang untuk berjualan, hanya saja bagi pedagang jangan berjualan di bahu jalan, bahkan sampai memakan badan jalan.
Terakhir, pihaknya akan melakukan penertiban tidak di jalan Padat Karya saja, namun di sepanjang Jalan Sudirman. “Semoga imbau kita ini bisa diterima pedagang dan Kota Prabumulih selalu aman, rapi dan indah di pandang mata,” pungkasnya. (and)