Pesan Ir Deliar : Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Untuk Presiden RI Terpilih 2024-2029

Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Ir Deliar Marzoeki melakukan pencoblosan suara di TPS 55 Jalan Macan Kumbang Raya RT 49 RW 11 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID - Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel Ir Deliar Marzoeki melakukan pencoblosan suara di TPS 55 Jalan Macan Kumbang Raya RT 49 RW 11 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang. Rabu 14 Februari 2024.

Untuk siapapun presiden Indonesia terpilih periode 2024-2029, Ir Deliar Marzoeki menitipkan pesan untuk diperhatikan. "Agar kiranya diperhatikan masalah ketenagakerjaan, khususnya para pekerja ini dapat diperhatikan secara khusus," jelas dia.

Diketahui, hari ini, Indonesia melaksanakan pemilihan umum atau Pemilu 2024 untuk calon presiden dan calon legislatif periode 2024-2029. Usai pencoblosan, Ir Deliar Marzoeki mengucap syukur Alhamdulillah hari ini tanggal 14 Februari kita sudah menentukan hak pilih dalam rangka memilih pemimpin 5 tahun yang akan datang.

"Semoga kita semua mematuhi aturan-aturan dalam pemilihan umum ini, dan harapan saya Indonesia tetap aman damai dan sejahtera," jelas dia.

Sambung dia, tanpa mereka (tenaga kerja) kita tidak bisa berbuat apa apa, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Lapangan kerja tetap diperluas diperbanyak lagi kegiatan job fair, terpenting jaminan kesehatan ditingkatkan kepatuhan.

"Perusahaan harus patuh dengan program BPJS ketenagakerjaan, itu ada 5, dan itu wajib sifatnya. Salah satunya, menyoroti agar kepatuhan perusahaan mengangkat tenaga kerjanya menjadi karyawan tetap, bukan dibiarkan kontrak.

"Kalau berdasarkan Undang-undang, salah satu poin yang harus diperhatikan perusahaan, yakni jika ada tenaga kerja 5 tahun, maka harus jadi pegawai tetap, jangan dikontrak dikontrak terus,"ungkap Deliar.

Bagi presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Ir Deliar Marzoeki berharap lebih menyoroti terkait kesejahteraan para pekerja di Indonesia, salah satunya status sebagai karyawan tetap.

"Jangan terindikasi (perusahaan) kontrak lagi, kontrak lagi, padahal mereka (tenaga kerja) mengabdi lebih dari 5 tahun, itu wajib harus menjadi pegawai tetap, dimana saja  dia berada," ujar dia. (mun)

Tag
Share