Kado Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren
Peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.--
JAKARTA, KORANRADAR.ID – Kabar menggembirakan datang bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama sebuah tonggak sejarah baru bagi dunia pendidikan pesantren di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukurnya atas keputusan tersebut. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mengawal proses panjang hingga keluarnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.
“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman kantor Kemenag, Rabu (22/10).
Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya telah bergulir sejak tahun 2019 di era Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan berlanjut pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas hingga kini terealisasi di masa Nasaruddin Umar.
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa persetujuan Presiden tertuang dalam **Surat Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025** tertanggal 21 Oktober 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
“Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Tujuannya agar perhatian terhadap pesantren semakin besarbaik dari sisi personalia, pendanaan, maupun programsehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung kemajuan pesantren di seluruh Indonesia,” ujar Romo Syafi’i.
Ia menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren makin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” harapnya.
Romo Syafi’i juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang telah memperjuangkan pembentukan Ditjen Pesantren sejak 2019.
Menag Tegaskan Komitmen Penguatan Pesantren
Menag Nasaruddin Umar menegaskan, Ditjen Pesantren akan menjadi instrumen penting dalam melakukan **konsolidasi dan pendataan nasional pondok pesantren**. Selama ini, masih banyak pesantren yang belum terjangkau bantuan pemerintah atau belum terdaftar secara resmi.
“Dengan adanya Ditjen, hal-hal seperti ini bisa tertangani dengan lebih baik karena kita akan punya perangkat kerja yang luas dan sistem yang terkoordinasi,” jelasnya.
Menurut Menag, keberadaan Ditjen Pesantren akan memastikan seluruh lembaga pesantren dapat menjalankan peran strategisnya secara optimal.
“Kita ingin memastikan semua pesantren menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat dengan baik,” tegasnya.