Mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex Diperiksa KPK Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur, Apa Saja yang Diusut?

MANTAN BUPATI MUBA DODI REZA ALEX--
KORANRADAR.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Kali ini, penyidik memanggil mantan Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin, untuk dimintai keterangan terkait proyek peningkatan infrastruktur di wilayah tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan," ujar Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu siang.
Selain Dodi, tim penyidik juga memeriksa empat saksi penting lainnya:
Herman Mayori, mantan Kepala Dinas PUPR Muba.
Robby Candra, ASN Pemkab Muba.
Khaerul Rahmat, admin PT Conbloc Infratecno.
Senapan Budiono, Manager PBK PT Istaka Karya (Persero).
BACA JUGA:Alex Noerdin Batal Bebas Bersyarat, Kembali Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Alex Noerdin Berkursi Roda di Kejati: Kasus Cinde Makin Panas, Mantan Walikota Turut Diperiksa!
Pemeriksaan ini adalah bagian dari kelanjutan pengusutan kasus yang sebelumnya sudah dimulai dengan penggeledahan. KPK diketahui telah menggeledah kantor Dinas PUPR dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Muba pada 4 Maret 2025 lalu.
Kasus ini berpusat pada pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Sp Rukun Rahayu-Mekar Jaya, yang menggunakan APBD tahun anggaran 2018.
Meskipun pengusutan sudah berjalan, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.