OJK Sebut Likuiditas Perbankan Menguat Pascapenempatan Dana Rp200 T

OJK, Sebut Likuiditas Perbankan, Menguat Pascapenempatan Dana Rp200 T--
JAKARTA, KORANRADAR.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas perbankan nasional menguat setelah adanya penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hal itu tercermin dari rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) maupun terhadap non-core deposit (AL/NCD) yang berada di atas ambang batas (regulatory threshold) yang ditetapkan.
“Likuiditas perbankan masih relatif evolved, tercermin dari AL/DPK dan AL/NCD yang terjaga di atas regulatory threshold setelah penambahan DPK pada bank-bank BUMN pada 12 September. Likuiditas perbankan tercatat meningkat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.
Hingga 12 September 2025 setelah adanya guyuran Rp200 triliun dari pemerintah, likuiditas perbankan tercatat membaik, katanya, menjelaskan.
Rasio AL/DPK naik dari 24,01 persen pada 4 September menjadi 25,57 persen per 12 September 2025. Rasio AL/NCD juga meningkat dari 106,92 persen menjadi 113,73 persen pada periode yang sama.
BACA JUGA:Gandeng DJKN Optimalkan Piutang dan Aset Daerah
Peningkatan tersebut terutama ditopang oleh bank-bank BUMN yang mencatat perbaikan signifikan dalam rasio AL/DPK maupun AL/NCD.
Dian menambahkan, pada Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga sama-sama menunjukkan kenaikan, masing-masing sebesar 7,56 persen (year-on-year/yoy) untuk kredit dan 8,63 persen (yoy) untuk DPK.
Dengan perkembangan itu, rasio kredit terhadap DPK (Loan to Deposit Ratio/LDR) perbankan berada di level 86,03 persen.
Dirinya menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa saat ini perbankan nasional memiliki bantalan likuiditas yang kuat karena ditopang oleh tambahan dana pemerintah serta pertumbuhan alat likuid yang sehat.
“Hal ini menunjukkan bahwa perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit yang cukup besar ke depannya,” katanya.
Pemerintah menyalurkan dana Rp200 triliun melalui Bank Indonesia ke lima bank Himbara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025.
Dari total tersebut, BRI, BNI dan Bank Mandiri masing-masing memperoleh Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penempatan dana dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut diharapkan mampu memperkuat likuiditas, mendorong kredit, sekaligus menjaga keseimbangan permintaan dan penawaran di sistem keuangan.