Dorong Upah Layak Pemkab Lahat Bentuk Dewan Pengupahan

Pemkab Lahat membentuk Dewan Pengupahan yang dipimpin Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, di Oprom Pemkab Lahat.--
LAHAT, KORANRADAR.ID - Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya yang bekerja di perusahaan swasta, Pemkab Lahat membentuk Dewan Pengupahan. Rapat pembentukan yang dipimpin Wakil Bupati Lahat Widya Ningsih, di ruang Oprom tersebut juga melakukan penyusunan UMK (Upah Minimum Kabupaten) agar tidak ada lagi pekerja yang terdzolimi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lahat Mustofa Nelson, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) Dewan Pengupahan telah ditandatangani Bupati Lahat pada Agustus 2025 lalu dan akan segera dikukuhkan.
“Teknisnya, kami akan serius mengadakan rapat-rapat, kemudian melakukan survei harga sembako serta berkolaborasi dengan dinas terkait untuk pertukaran data,” jelas Mustofa.
Sementara itu, Wabup Lahat Widia Ningsih, menekankan bahwa pembentukan Dewan Pengupahan ini bertujuan untuk mempersiapkan penyusunan UMK Kabupaten Lahat.
“Goal-nya adalah menciptakan UMK tersendiri, sehingga kita tidak hanya terpatok pada provinsi. Insya Allah, UMK Lahat dapat lebih besar dari UMP Sumsel,” ujarnya.
Menurut Wabup, keberadaan UMK yang lebih tinggi akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya buruh.
“Buruh adalah tulang punggung kita. Dengan adanya UMK yang lebih besar, daya beli masyarakat meningkat dan tentu berpengaruh terhadap perekonomian Kabupaten Lahat,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Wabup meminta agar segera ditentukan jadwal pengukuhan Dewan Pengupahan, kemudian dilanjutkan dengan survei harga kebutuhan pokok di lapangan sebelum penetapan UMK Kabupaten Lahat tahun 2025. (man)