OKU Selatan Perkuat Implementasi SPIP

Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles hadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi 2025.--
OKU SELATAN, KORANRADAR.ID - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Abusama yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, hadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi 2025, Senin 28 Juli 2025.
Joni Rafles menyampaikan bahwa Bupati OKU Selatan sangat mengapresiasi dan kepada seluruh perangkat daerah yang telah hadir. Hal ini menunjukkan adanya komitmen bersama, dalam upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis terkait dengan Penguatan Implementasi SPIP ini, sebagai bentuk komitmen mewujudkan good governance, clean government, dan open government dengan membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan,” ungkapnya.
Diakuinya, keinginan dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan, membuahkan penghargaan, antara lain Predikat nilai “B” atas evaluasi Sakip oleh Kementerian Pan dan Reformasi Birokrasi, Opini WTP sebanyak 9 kali berturut-turut sejak tahun 2015 yang diberikan oleh BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Daerah.
Asisten mengimbau kepada setiap perangkat daerah untuk wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, sehingga program dan kegiatan yang telah disusun, dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan serta pertanggungjawaban keuangan dan kinerja menjadi akuntable dan transparan.
Asisten juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPKP beserta jajaran atas kerja samanya dalam penguatan SPIP di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, sehingga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan berada pada level 3 dengan skor 3,040, Pengelolaan Manajemen Risiko Indeks (MRI) dengan skor 3,156, sedangkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dengan skor 1,882.
“Hal ini tentunya menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, dengan menerapkan risiko manajemen yang mendukung pencapaian tujuan organisasi. Sehingga diharapkan capaian Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terhadap penyelenggaraan SPIP terintegrasi dapat meningkat pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya. (ags)