Polres Lahat Targetkan Pengendara di Bawah Umur

Polres Lahat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2025 pada Senin 14 Juli 2025, di halaman Mapolres Lahat.--
LAHAT, KORANRADAR.ID - Menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, Polres Lahat menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2025 pada Senin 14 Juli 2025, di halaman Mapolres Lahat.
Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pemusnahan ratusan knalpot brong, hasil razia yang dilakukan selama beberapa waktu terakhir.
Apel dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, dan diikuti oleh jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta personel dari berbagai satuan fungsi Polres Lahat. Dalam amanatnya, Kapolres membacakan sambutan Kapolda Sumatera Selatan, yang menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi ini bukan sekadar penindakan, tapi juga edukasi untuk menyadarkan masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” tegas Kapolres.
Operasi Patuh Musi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melanggar batas kecepatan, penggunaan knalpot brong.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan ratusan knalpot brong secara simbolis menggunakan alat pemotong (gerinda). Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dalam menciptakan ketenangan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
“Knalpot brong bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sangat mengganggu ketertiban umum dan bisa memicu konflik sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat, terutama pengendara motor, untuk tidak lagi menggunakannya,” imbau Kapolres. (man)