Walikota Prabumulih Serahkan Raperda LPJ 2024

Sekda Prabumulih H Elman serahkan LPJ Wako 2024 ke Ketua DPRD H Deni Victoria di saksikan jajarannya.--
PRABUMULIH, KORANRADAR.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menjadwalkan dan sekaligus membahas agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Walikota Prabumulih tahun 2024.
Berkas dokumen Raperda LPJ Wako 2024 sudah diserahkan langsung Sekda Prabumulih H Elman kepada Ketua DPRD H. Deni Victoria di ruang kerja Ketua DPRD, kemaren dan Penyerahan disaksikan oleh Wakil Ketua I Aryono dan Wakil Ketua II Ir Dipe Anom.
Berkas Raperda LPJ ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD di tahun 2024.
“Kami harap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” ujar Sekda Elman saat usai menyerahkan dokumen ketua DPRD H Deni Victoria, kemarin.
Ketua DPRD Prabumulih H Deni Victoria, mengatakan pihaknya segera mengagendakan pembahasan melalui rapat paripurna dan tahapan pembahasan komisi sesuai dengan mekanisme berlaku.
“Sudah kita terima berkas LPJ Wako 2024 dan akan kami jadwalkan dalam Badan Musyawarah (Banmus) untuk segera di bahas bersama dan hasilnya akan menjadi dasar dalam menyusun arah kebijakan ke depan,” tegasnya.
Ditambahkannya, LPJ Wako isinya yakni membuat laporan pelaksanaan program prioritas, capaian kinerja, serta realisasi anggaran selama tahun 2024 dan juga evaluasi terhadap LPJ. Ini juga menjadi salah acuan dasar dalam menyusun RAPBD 2026 nantinya. (and)