Kompensasi Korban Tanah Longsor Karta Dewa Capai Ratusan Juta

PT Pendopo Energi Batubara (PEB) memberikan kompensasi dengan jumlah cukup fantastis terhadap warga terdampak fenomena tanah retak dan longsor --
BACA JUGA:Pernah Jadi Bupati Termuda, Deru jadi Tempat Berguru Bupati PALI Asgianto
Lalu atas nama Sumarsono menerima Rp14 juta ganti rugi tanah. Dan terkahir atas nama Agus Susanto menerima Rp28 juta ganti rugi tanah.
"Dengan diberikannya kompensasi ini kami berharap tidak ada lagi permasalahan terkait fenomena tanah retak dan longsor di Karta Dewa, karena semua kerugian yang dialami warga terdampak sudah kita ganti," harapnya.
Sementara itu, Agus Susanto salah satu warga terdampak menyampaikan terimakasihnya atas kepedulian perusahaan yang telah memberikan kompensasi tersebut.
"Kami sangat apresiasi terhadap kepedulian pihak PT PEB yang cepat tanggap terhadap musibah yang kami alami. Sebelum mendapatkan kompensasi ini, kami telah menerima kompensasi untuk biaya makan dan kerugian selama satu minggu," ucap Agus.
Agus menyatakan bahwa musibah yang dialaminya serta tiga KK lainnya telah selesai. "Melalui musyawarah kami telah sepakat menerima kompensasi ini.
Selain kepada perusahaan, kami juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkab PALI yang sigap membantu kami baik evakuasi maupun perhatian kepada kami," tutupnya.
Diketahui sebelumnya bahwa terjadi fenomena tanah retak dan longsor di Karta Dewa pada Sabtu dinihari 15 Maret 2025 lalu menyebabkan beberapa rumah warga retak dan ada tempat usaha pencetakan batu bata ambruk.
Pihak PT PEB pun langsung mendata dan memberikan kompensasi makan selama 7 hari dengan nilai Rp20 ribu per orang kepada empat KK. Dari 4 KK itu ada 17 jiwa yang menerima kompensasi itu.
Untuk tempat yang terdampak, pihak perusahaan juga memberikan kompensasi dengan nilai sesuai kerugian yang dialami setelah diinventarisir.
Yakni atas nama Sumarsono sebesar Rp12.740.000,.Atas nama Agus Susanto menerima kompensasi sebesar Rp5 juta. Atas nama Tatang sebesar Rp12.500.000, dan atas nama Herman sebesar Rp 11.400.000. (whr)