PALI, KORANRADAR.ID - Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah berhasil mengungkap banyak kasus kriminal selama tahun 2023 yang baru saja berlalu, kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) menjadi urutan kedua terbanyak yang berhasil dibongkar.
Hal itu terungkap saat Polres PALI menggelar press release akhir tahun kemarin, 31 Desember 2023 di halaman Mapolres PALI yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Khairu Nasrudin SIK didampingi PJU dan jajarannya.
Kapolres PALI menyebut bahwa jumlah kejahatan konvensional ada 187 kasus yang masuk pada laporan ke Mapolres PALI maupun ke Polsek-polsek.
Dari jumlah tersebut, Kapolres PALI menyatakan pihaknya berhasil mengungkap 178 kasus. Jumlah kasus kejahatan konvensional merupakan kasus tertinggi yang terjadi di Kabupaten PALI tahun lalu.
Jumlah kasus terbanyak kedua adalah kejahatan transnasional salah satunya penyalahgunaan narkoba.
Ada 78 kasus kejahatan transnasional tahun 2023 di kabupaten PALI, 58 kasus berhasil dituntaskan.
Dari 78 kasus kejahatan transnasional, Kapoles PALI memaparkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 616,14 gram narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti lainnya 23,74 gram ganja dan pil extasy sebanyak 50 butir.
Sementara untuk kejahatan yang mengakibatkan kerugian negara, Kapolres berhasil mengungkap 1 kasus dan menahan satu tersangka yang kini telah menjadi terpidana.
Juga yang tak kalah menyita perhatian publik adalah tingginya angka kecelakaan lalulintas yang merenggut korban jiwa.
Khairu Nasrudin menyebut ada 12 nyawa meregang akibat kecelakaan lalulintas di jalan raya kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres PALI menyatakan selama tahun 2023, kecelakaan lalulintas yang menelan korban jiwa sebanyak 12 orang itu berjumlah 37 kasus.
Korban kecelakaan lalulintas pun diungkapkan Kapolres PALI didominasi remaja dan kategori masih pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa pelindung diri.
Atas tingginya kasus kecelakaan lalulintas di wilayah hukumnya, Kapolres PALI mewanti-wantikan kepada masyarakat terutama pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara.
"Apabila berkendara bermotor roda dua wajib pakai helm, jangan bonceng lebih dari dua orang serta bawa surat-surat kendaraan," imbau Kapolres PALI.
Kemudian untuk menghindari kecelakaan lalulintas, Kapolres menekankan pengendara tidak ugal-ugalan."Jangan ngebut apalagi ugal-ugalan walaupun kondisi jalanan sepi. Pelan-pelan tapi pasti agar selamat sampai tujuan," katanya lagi.