Terbukti Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres PALI Dipecat

Terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, dua anggota Polres PALI dipecat--

PALI, KORANRADAR.ID - Terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri, dua anggota Polres PALI dipecat secara resmi melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Senin 27 Oktober 2025 dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.

Pelaksanaan upacara yang dimulai pukul 07.00 WIB itu berlangsung khidmat dan penuh keharuan. Bertindak sebagai Perwira Upacara AKP Asri Basyarudin, S.H. dan Komandan Upacara IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si. Sementara jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres PALI, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel dari berbagai satuan fungsi turut hadir dalam formasi upacara.

Dua anggota yang diberhentikan tidak dengan hormat masing-masing adalah Briptu IV  dan Briptu HH,keduanya diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan Nomor: Kep/228/IX/2025 dan Kep/229/IX/2025, terhitung mulai tanggal 30 September 2025, karena melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Dalam prosesi upacara, petugas Provos membawa foto kedua personel yang di-PTDH-kan ke hadapan Inspektur Upacara sebagai simbol pelepasan kedinasan. Momentum ini disaksikan langsung oleh seluruh peserta upacara sebagai pengingat pentingnya menjaga kehormatan seragam Polri.

BACA JUGA:Terbukti Langgar Kode Etik, Dua Anggota Polres PALI Dipecat

BACA JUGA:DPRD PALI Dorong Pemkab Gali Potensi Pajak dan Retribusi untuk Dongkrak PAD

Dalam amanatnya, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH merupakan bukti komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin, keadilan, dan integritas di lingkungan kepolisian.

“Upacara PTDH ini bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga wujud tanggung jawab moral dan institusional Polri untuk menjaga kehormatan organisasi. Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai nilai-nilai disiplin, loyalitas, dan kejujuran,” tegas Kapolres di hadapan seluruh peserta upacara.

Perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian ini menekankan, setiap anggota Polri harus menyadari bahwa integritas dan profesionalitas adalah harga mati dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Saya berharap momen ini menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel Polres PALI. Jadilah polisi yang berdisiplin, bertanggung jawab, dan bekerja dengan hati nurani. Ingat, seragam yang kita kenakan adalah simbol kehormatan negara. Jangan nodai dengan perbuatan yang tidak sesuai dengan sumpah dan janji kita,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab PALI Dukung Penuh Pembangunan Tol Listrik 500 kV Sumatera

BACA JUGA:Rencana PEB Buka Tambang Baru di Benuang PALI Ditolak Warga

Ditambahkan oleh Kasi HumasbPolres PALI AKP Sijabat, kegiatan upacara PTDH merupakan realisasi nyata dari komitmen pimpinan Polri untuk menegakkan aturan dan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang bersifat disiplin maupun kode etik.

“Langkah tegas ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh personel agar tidak mengulangi kesalahan serupa, serta semakin memperkuat semangat untuk bekerja secara profesional dan berintegritas,” pugkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan