MUARA ENIM, KORANRADAR.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim bersama Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, meresmikan 8 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Muara Enim Tahun 2024.
Pengesahan tersebut dituangkan ke dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki disaksikan oleh Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, Wakil-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim dan anggota DPRD lainnya pada Rapat Paripurna XIII DPRD Kab. Muara Enim dengan agenda Pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kab. Muara Enim Tahun 2024, Rabu 27 Desember 2023.
“Adapun 8 Propemperda tahun 2024 ini, yakni Raperda Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Raperda Tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” jelas Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali.
Lalu, Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GNPN), Raperda Tentang RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2024-2045.
Kemudian, Raperda Tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024, Raperda Tentang APBD Tahun 2025.
Nampak hadir dalam paripurna pengesahan 8 Propemperda tersebut, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Muara Enim, Camat se-Kabupaten Muara Enim, Kabag Setda serta perwakilan BUMN/BUMS/BUMD di Kabupaten Muara Enim. (yan)