Dewan Minta Kejelasan Pelantikan P3K

--

 
PALEMBANG,KORANRADAR.ID  -Polemik mengenai kejelasan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sumatera Selatan (Sumsel) terus menjadi perhatian. Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, menyatakan bahwa permasalahan ini masih dalam proses dan fokus pada perampungan pengangkatan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Hal ini diungkapkan setelah rapat kerja Komisi I bersama jajaran terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat tersebut, Komisi I mendesak Pemprov Sumsel untuk segera merampungkan proses pengangkatan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus P3K.
Sri Mulyadi menekankan pentingnya kepastian bagi para peserta yang telah lulus seleksi, termasuk jadwal pelantikan yang jelas.
"Masyarakat yang telah lulus P3K ini membutuhkan kepastian. Proses pelantikan harus segera dilakukan sebelum berlanjut pada usulan penerimaan selanjutnya," kata Sri Mulyadi, Kemarin
Selain itu, Komisi I juga mendorong Pemprov Sumsel untuk mempersiapkan usulan penerimaan P3K tahun 2026 dengan kuota yang diusulkan sebanyak 4.283 orang.
Namun, Sri Mulyadi mengingatkan bahwa besaran anggaran dan kemampuan daerah akan menjadi faktor penentu pelaksanaannya.
 "Anggaran gaji dan kebutuhan P3K ini harus disesuaikan dengan kemampuan daerah. Jika memungkinkan, penganggarannya tidak akan jauh berbeda dari pekerja penuh waktu, tetapi semua bergantung pada situasi keuangan Pemprov,” katanya.
Lebih lanjut, Sri Mulyadi menjelaskan bahwa pengangkatan honorer yang belum lolos P3K akan dilakukan secara bertahap, dengan fokus pada sistem seleksi khusus. Tahapan pengangkatan akan dimulai dari peserta yang lulus seleksi penuh waktu, kemudian dilanjutkan dengan pengangkatan kategori paruh waktu. Untuk seleksi tahun 2026, sistem tes dirancang khusus bagi peserta baru dan tidak digabung dengan pendaftaran umum. Hal ini bertujuan untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi mereka yang belum sempat terangkat.
"Kami berharap sistem ini dapat memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan pemerintah secara seimbang. Setelah seleksi peserta penuh waktu selesai, penerimaan paruh waktu akan diusulkan dengan pengawasan ketat," katanya.
Komisi I DPRD Sumsel juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) serta Komisi II DPR RI. Hasil dari pembahasan tersebut akan segera disampaikan kepada Pemprov Sumsel untuk diimplementasikan.
"Yang paling penting adalah kepastian dan transparansi, baik bagi masyarakat maupun Pemprov. Kita terus mendorong agar penerimaan P3K berjalan lancar dan adil bagi semua pihak,” kata Sri Mulyadi.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi atas ketidakpastian yang selama ini dikeluhkan masyarakat Sumsel terkait P3K, serta berkontribusi positif terhadap peningkatan kinerja pelayanan publik.(zar)
 
 
 

Tag
Share