Penertiban Pasar di Palembang Dikritik, DPRD Sebut Hanya 'Gimmick'

Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, S.E., Ak., S.H.--

PALEMBANG, KORANRADAR.ID – Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan pasar tradisional di Kota Palembang yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai tidak efektif dan hanya sebatas 'gimmick'. 

Kritikan tajam ini dilontarkan oleh Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, S.E., Ak., S.H., pada hari Selasa.

Andreas menganggap upaya penertiban yang selama ini dilakukan oleh Satpol PP hanya bersifat simbolis dan tidak menghasilkan dampak nyata. Menurutnya, penertiban tersebut tidak menyentuh akar permasalahan dan tidak dilakukan secara berkelanjutan.

“Penertiban yang dilakukan hanya gimmick. Setelah dirazia, besoknya para pedagang kembali lagi. Artinya, ini tidak dikerjakan secara serius,” tegas Andreas.

Evaluasi Total dan Kebutuhan Pemimpin Berintegritas

Andreas menyoroti inkonsistensi Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Ia menilai salah satu penyebab utamanya adalah figur pimpinan Satpol PP yang tidak independen dan terindikasi masih memiliki keterkaitan dengan kepentingan tertentu.

“Pemkot harus berani melakukan evaluasi total. Kami butuh Kasat Pol PP yang benar-benar punya integritas, tidak punya beban masa lalu, tidak punya kepentingan ekonomi, dan tidak terafiliasi dengan kelompok tertentu yang selama ini bermain dalam dinamika kota Palembang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika pimpinan Satpol PP masih berada di bawah bayang-bayang kekuasaan informal, maka penegakan aturan akan menjadi formalitas belaka. Andreas mendorong Wali Kota Palembang untuk mengambil tindakan tegas demi perbaikan tata kelola kota dan menjaga wibawa aparat penegak Perda.

Pendekatan Humanis dan Berkelanjutan

Lebih lanjut, politisi dari PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dan dialogis dalam penataan pasar. Ia berpendapat bahwa pedagang kecil harus dilibatkan dalam perencanaan kebijakan agar solusi yang dihasilkan tidak hanya sebatas memindahkan masalah.

“Penataan pasar tidak boleh dilakukan semena-mena. Harus ada dialog, harus ada keadilan. Tapi juga harus tegas dan berkelanjutan. Bukan asal gusur, bukan asal razia, lalu selesai,” tutup Andreas, menegaskan perlunya solusi yang komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak. (zar)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan