Cerminkan Kebutuhan dan Harapan Masyarakat Pagaralam, Pj Wako Hadiri Paripurna XVI Bahasa RAPBD 2025
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Pagaralam, Pj Walikota Pagaralam Nelson Firdaus hadiri Rapat Paripurna XVI DPRD Bahas RAPBD Tahun 2025. --
PAGARALAM, KORANRADAR.ID – Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam, Drs. Nelson Firdaus, MM, menghadiri Rapat Paripurna XVI Sidang ke-V DPRD Kota Pagar Alam.
Agenda rapat kali ini adalah Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrol Efendi.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam. Perwakilan Banggar, Firmansyah, membacakan laporan hasil pembahasan RAPBD 2025 yang kemudian disetujui bersama. Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen RAPBD oleh DPRD dan Pj Walikota sebagai bentuk kesepakatan bersama.
BACA JUGA:Pilkada Pagaralam, Kawal Pleno Rekapitulasi Suara, 5 Kecamatan Serentak Pleno PPK
Dalam sambutannya, Pj Walikota Nelson Firdaus menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD Kota Pagar Alam dalam mencermati, meneliti, dan membahas hingga pengambilan keputusan terhadap RAPBD 2025.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada DPRD atas dedikasinya dalam memastikan RAPBD ini mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kota Pagar Alam,” ujar Pj Walikota.
Ia menambahkan bahwa pembangunan di Kota Pagar Alam akan terus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara bertahap, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Kami selalu membuka diri untuk menerima kritik dan masukan dari berbagai pihak, terutama dari DPRD, demi kemajuan kota yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
BACA JUGA:Buka Peluang Generasi Muda Pagaralam Belajar ke Jepang
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, dan perwakilan instansi vertikal di Kota Pagar Alam.