4 Anggota DPRD Pasuruan Gadaikan SK ke Bank

Ilustrasi. Anggota DPRD Pasuruan gadaikan SK ke bank-Dokumen -

PASURUAN,KORANRADAR.ID- Meski telah dilantik menjadi anggota DPRD dan mendapatkan gaji dan tunjangan fantastis namun bukan jaminan bagi para wakil rakyat.

Termasuk Beberapa anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang baru dilantik kurang dari sebulan mulai menghadapi masalah keuangan.

 Hal itu terlihat dari tindakan mereka yang menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke beberapa bank sebagai jaminan pinjaman.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah bank telah menawarkan pinjaman kepada anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dengan nilai mulai dari Rp 50Benar, sudah ada empat anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengajukan permohonan pinjaman, dan saya telah memberikan persetujuan," ujar Abdul Karim, Selasa 3 Agustus 2024

Karim menegaskan demi menjaga privasi, ia tidak akan mengungkap identitas anggota DPRD yang mengajukan pinjaman tersebut. Namun, ia memastikan hanya sebatas menandatangani persetujuan atas apa yang diajukan oleh anggotanya. 

BACA JUGA:Sentral Ekonomi Kota Palembang , Tapi Infrastrukturnya Rusak Parah

0 juta hingga Rp1 miliar selama masa jabatan mereka. Penawaran tersebut ternyata disetujui oleh sejumlah anggota DPRD

Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, membenarkan beberapa anggota DPRD telah mengajukan persetujuan pinjaman yang harus melalui meja pimpinan.

Tag
Share