Jokowi Copot Dua Menteri PDI Perjuangan

Ada tiga menteri baru yang diangkat Jokowi, menggantikan dua menteri asal PDI Perjuangan yang tak lagi menjabat.--

JAKARTA, KORAN RADAR. ID - Presiden Joko Widodo melantik sejumlah menteri, wakil menteri, hingga kepala badan dalam reshuffle kabinet yang berlangsung pada Senin (19/08).

Ada tiga menteri baru yang diangkat, menggantikan dua menteri asal PDI Perjuangan yang tak lagi menjabat. Selain itu, Jokowi menambah kursi untuk jabatan wakil menteri komunikasi dan informatika.

Menteri pertama yang dilantik adalah Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahlil menggantikan menteri yang dulu diajukan oleh PDIP, Arifin Tasrif.

Posisi Bahlil, yang sebelumnya merupakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kemudian digantikan oleh Rosan Roeslani.

BACA JUGA:Jokowi berkelakar sebut teduh dan nyaman dekat pohon beringin

BACA JUGA:Rupiah Naik Usai, Jokowi Rombak Kabinet

Rosan adalah pengusaha sekaligus mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat. Dia juga menjadi Ketua Tim Kampanye Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024.

Jokowi juga mengangkat Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan HAM. Politisi Partai Gerindra ini menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh politisi PDIP, Yasonna Laoly.

Supratman sendiri sebelumya menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI pada periode 2019-2024.

Sedangkan jabatan wakil menteri komunikasi dan informatika diserahkan kepada politisi Gerindra lainnya, Angga Raka Prabowo. Dalam masa kampanye Pilpres 2024, Angga adalah Direktur Media Prabowo-Gibran.

Di acara itu, Jokowi turut melantik sejumlah kepala badan. Hasan Nasbi ditunjuk sebagai Kepala Komunikasi Presiden. Hasan adalah pendiri lembaga survei Cyrus Network.

BACA JUGA:Jokowi Copot Dua Menteri PDI Perjuangan

BACA JUGA:Jokowi: Urusan Airlangga itu urusan internal Partai Golkar

Selain itu, Dadan Hindayana diangkat sebagai Kepala Badan Gizi dan Taruna Ikrar menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tag
Share