DPR Anulir Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Demo di DPRD Sumsel
Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo terkait dianulirnya putusan MK oleh DPR terhadap UU Pilkada -Dokumen -
PALEMBANG,KORANRADAR.ID-Tidak hanya di Jakarta Mahasiswa dan elemen masyarakat melakukan aksi demonstrasi di DPR RI, MK dan lainnya.
Salah satunya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ogan Ilir (OI), elemen mahasiswa lainnya dan masyarakat secara tegas menyatakan sikap mereka terhadap tindakan badan legislasi yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.
Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Politik (Wakabid Ideopol) GMNI OI, organisasi ini menegaskan komitmennya untuk mengawal putusan MK No. 60/PUU-XXII-2024 yang mengubah ambang batas pencalonan dan usia calon kepala daerah.
Dalam putusan terbaru, MK memutuskan bahwa ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 25% perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik, atau 20% kursi DPRD, kini diubah menjadi hanya 6,5% dari jumlah suara di daerah tersebut.
BACA JUGA:Tampil Menggila, Tim GSI OKU Timur Sukses Melaju ke Final
Perubahan ini juga disesuaikan dengan total penduduk di suatu daerah, menjadikan proses pencalonan lebih inklusif dan adil. Selain itu, MK juga menetapkan bahwa usia calon kepala daerah harus minimal 30 tahun pada saat penetapan calon, bukan saat pelantikan, yang sebelumnya menjadi syarat.
Respon dari Badan Legislasi (Baleg) DPRD terhadap putusan MK ini menimbulkan keresahan. Baleg menyatakan bahwa pengurangan ambang batas tersebut hanya berlaku untuk calon non-parlemen, sementara untuk ambang batas usia, mereka lebih memilih keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan syarat usia 30 tahun saat pelantikan. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, yang seharusnya bersifat final dan mengikat.
Anta, ketua DPC GMNI Ogan Ilir, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa sikap acuh dari Baleg terhadap putusan MK tidak hanya melukai konstitusi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat dan mahasiswa. "Ini bukan hanya soal teknis hukum, ini soal keadilan dan demokrasi yang sedang dipertaruhkan. Ketika lembaga legislatif tidak menghormati putusan MK, itu sama saja dengan membuka jalan bagi anarki hukum," tegasnya.
Sebagai organisasi yang berkomitmen menjaga keadilan dan kesejahteraan rakyat, GMNI OI berjanji untuk terus mengawal putusan MK hingga hari penetapan kepala daerah dalam Pilkada mendatang. "Kami akan berada di garis depan untuk memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi yang merusak integritas proses demokrasi ini," tambah Anta.
BACA JUGA:Pj Wako Palembang Buka Sriwijaya Lantern Festival 2024
Hari ini, GMNI OI bersama elemen mahasiswa lainnya merencanakan aksi di DPRD Sumatera Selatan untuk menegaskan dukungan mereka terhadap putusan MK dan menuntut Baleg untuk mematuhi konstitusi. "Ini bukan sekadar aksi protes, ini adalah bentuk perjuangan kami untuk mempertahankan demokrasi dan keadilan di negeri ini," ujarnya.
Dalam kondisi politik yang sedang tidak menentu, sikap tegas GMNI OI menjadi contoh nyata dari peran aktif mahasiswa dalam menjaga konstitusi dan demokrasi. Dengan keberanian dan tekad yang kuat, mereka siap mengawal dan mendukung setiap upaya yang menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. "Kami tidak akan diam ketika konstitusi diabaikan. Kami akan terus berjuang demi tegaknya keadilan di Indonesia,"pungkasnya.