Musnakan Sabu-sabu 1 kilogram dengan Cara Diblender

Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur memusnahkan sabu-sabu seberat 1 kilogram hasil ungkap kasus dengan 2 tersangka--

MARTAPURA, KORANRADAR.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur memusnahkan sabu-sabu seberat 1 kilogram hasil ungkap kasus dengan 2 tersangka. Sabu senilai Rp 500 tersebut dimusnahkan dengan cara di blender.

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres OKU Timur, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.062 gram tersebut dimasukkan ke dalam wadah khusus, kemudian dicampur cairan kimia dan diblender sampai hancur hingga tidak dapat digunakan kembali. (awa/dok)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan